Sapol PP Samarinda Berhasil Amankan Miras Ilegal yang Disembunyikan di Mobil Parkir

Busam ID
Petugas Satpol PP Kota Samarinda, amankan 410 botol miras ilegal di 2 lokasi berbeda, Rabu (1/4/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Modus baru peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali terungkap di Samarinda. Alih-alih disimpan di dalam toko, ratusan botol miras justru disembunyikan di dalam mobil yang diparkir di pinggir jalan.
Temuan itu diungkap langsung oleh Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, usai patroli monitoring yang dilakukan Rabu (1/4/2026).

“Modusnya seperti biasa tapi sedikit berbeda. Miras tidak disimpan di dalam toko, melainkan di dalam mobil yang diparkir di badan jalan. Ini yang harus kami cermati,” ungkapnya.

Dalam operasi tersebut, petugas menyasar 2 lokasi di Jalan KS Tubun dan Jalan Imam Bonjol. Dari hasil penggerebekan, sebanyak 410 botol miras berbagai merek berhasil diamankan dari 2 titik tersebut.

Seluruh barang bukti langsung disita dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Satpol PP juga telah memanggil pemilik untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Semua kami proses melalui PPNS. Setelah berkas lengkap, akan kami limpahkan ke kejaksaan hingga ke pengadilan,” jelas Anis.
Ia menegaskan, praktik penjualan miras ilegal ini bukan kali pertama terjadi. Namun, pelaku kerap mengulangi perbuatannya karena dinilai belum menimbulkan efek jera.

“Kami berharap ke depan ada hukuman yang lebih tegas. Selama ini denda yang dijatuhkan relatif ringan, sehingga pelanggaran terus berulang,” tegasnya.

Selain penindakan hukum, Satpol PP juga berencana berkoordinasi dengan dinas terkait perizinan untuk kemungkinan penyegelan tempat usaha yang terbukti melanggar aturan.
“Kalau itu toko kelontongan, jelas tidak diperbolehkan menjual miras. Kami akan koordinasi dengan dinas perizinan untuk langkah lebih lanjut,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *