Satpol PP Bongkar Bangunan Liar di Bawah Jembatan Mahakam IV

Busam ID
Petugas Satpol PP Kota Samarinda saat melakukan pembongkaran bangunan liar di kolong Jembatan Mahakam IV, Rabu (11/2/2026) siang. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Sebuah bangunan liar berukuran sekitar 3×3 meter yang berdiri tepat di bawah Jembatan Mahakam IV, Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, dibongkar Satpol PP Kota Samarinda, Rabu (11/2/2026) siang.

Pembongkaran dilakukan setelah penghuni yang merupakan pasangan suami istri tidak mengindahkan peringatan petugas untuk mengosongkan lokasi. Padahal, Satpol PP sebelumnya telah memberikan tenggat waktu selama 3 hari agar mereka meninggalkan tempat tersebut secara sukarela.

Kasatpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan pendekatan humanis telah lebih dulu dilakukan sebelum tindakan tegas diambil. “Hari Sabtu sudah kami tindaklanjuti. Kami beri waktu 3 hari untuk bersiap-siap meninggalkan lokasi. Bahkan sebelumnya juga sudah kami ingatkan,” ujarnya.

Namun saat tim pengawasan aset kembali mendatangi lokasi, pasangan tersebut masih bertahan di bangunan semi permanen yang berdiri di bawah kolong jembatan tersebut. Proses evakuasi pun sempat diwarnai ketegangan.

“Saat dievakuasi, istrinya sempat histeris. Yang bersangkutan kami amankan dulu ke Mako agar situasi kondusif, baru kemudian bangunannya kami bongkar,” jelas Anis.

Ia menegaskan, setelah pembongkaran selesai, pasangan tersebut akan diserahkan ke perangkat daerah terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Satpol PP menyatakan penertiban dilakukan karena bangunan tersebut berdiri di atas aset dan ruang milik pemerintah serta dinilai melanggar ketertiban umum dan berpotensi membahayakan keselamatan penghuni maupun pengguna jalan di sekitar jembatan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *