Samarinda, Busam.ID – Nasib pengurusan SDN 005 Muara Badak masih menggantung dan belum menemui kejelasan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda Asli Nuryadin mengungkapkan, bahwa hingga saat ini belum ada tanda-tanda tindak lanjut dari pemerintah provinsi terkait peralihan status sekolah ini.
Sebagai informasi, sudah hampir satu bulan sejak Disdikbud Kota Samarinda meng-atensi masalah ini kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Disdikbud Samarinda bermaksud mengambil alih kewenangan sekolah tersebut. Selama ini SD 05 Muara Badak, karena administratif wilayah, berada di bawah kewenangan Diknas Kukar.
“Kami hanya ingin minta fasilitasi, jangan sampai nanti jika ada masalah di sekolah tersebut, entah karena banjir atau runtuh, bingung yang mau tanggung jawab siapa,” ucap Nuryadin sembari khawatir.
Dia menekankan pentingnya pemindahan legalitas pengurusan sekolah ini agar masalah administrasi dapat terselesaikan dengan baik.
“Lebih baik jika sudah difasilitasi, diserahkan kepada kami. Sumber daya manusianya juga. Saya tidak tahu mekanismenya seperti apa, yang pasti nanti jika pertanggungjawabannya sudah jelas, kita juga tenang. Masyarakat, anak siswa dan guru tidak perlu bingung lagi soal urusan administrasi karena secara data sudah sah masuk ke pengurusan Kota Samarinda,” ungkapnya.
Nuryadin berencana untuk menanyakan perkembangan masalah ini minggu depan ke Pemprov Kaltim, dengan harapan dapat mempercepat proses pemindahan legalitas pengurusan sekolah tersebut.
Sebelumnya, sekolah ini terlantar, sejak terjadinya perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terbaru yang memasukkan sekolah tersebut ke wilayah Pemerintah Kota Samarinda, meskipun dokumen resminya masih berada di bawah Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Pastinya situasi ini dapat menjadi sebuah masalah potensial dalam hal pertanggungjawaban di masa yang akan datang,” tutup Nuryadin. (Ryan)
Editor : A Risa