2 Pencuri Asal Samarinda Dibekuk di Bontang

Busam ID
Kedua pelaku pencurian AR (56) dan UA (45) dan sepeda motor curiannya diamankan di Polsek Marangkayu Sabtu (14/9/2024). Foto by Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi

Samarinda, Busam.ID – Aksi nekat dua pria asal Samarinda berinisial AR (56) dan UA (45) berakhir di balik jeruji besi. Keduanya berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Marangkayu setelah melakukan pencurian di Dusun Wono Rejo RT 013, Desa Prangat Selatan, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi, Sabtu (14/9/2024). Pelaku dengan cerdik membobol rumah korban melalui pintu samping dan berhasil membawa kabur sepeda motor serta dua buah handphone.
Kapolres Bontang, AKBP Alex FL Tobing, melalui Kapolsek Marangkayu, AKP Fahrudi, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku dilakukan pada malam yang sama di dua lokasi berbeda di Samarinda.

“Pelaku pertama kami amankan di Jalan Wira Guna, Kelurahan Samarinda Ulu sekitar pukul 23.00 WITA, sedangkan pelaku kedua berhasil kami tangkap 45 menit kemudian di Jalan Mujahidin, Kelurahan Karang Asam,” ungkap Fahrudi.

Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku nekat melakukan aksi pencurian karena tergiur ingin memiliki sepeda motor dan barang-barang berharga milik korban. Mereka dengan cerdik mengambil kunci motor yang tersimpan di dalam kamar dan langsung melarikan diri setelah berhasil menghidupkan kendaraan tersebut.

“Atas perbuatannya, AR dan UA dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman penjara selama tujuh tahun,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *