Samarinda, Busam.ID –Seorang pemuda berinisial ZA (19) berhasil diamankan warga setelah kepergok hendak mencuri sandal di sebuah rumah warga di Jalan Ottoiskandardinata, Gang Keluarga, Rt 19, Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 12.15 Wita.
Saat diamankan, ZA dalam kondisi mabuk dan membawa sebilah pisau yang disembunyikan di pinggangnya. Berdasarkan keterangannya, ZA mengaku, membawa pisau tersebut untuk berjaga-jaga.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus mengatakan kejadian berawal, ZA memasuki pekarangan rumah warga dan langsung menuju tempat penyimpanan sandal. Namun, aksinya kepergok oleh pemilik rumah atau warga sekitar. Warga yang merasa curiga kemudian mengamankan ZA dan menghubungi pihak kepolisian.
“Mendapat laporandari warga, Unit Opsnal Polsek Samarinda Kota beserta Unit Patroli 110 Polresta Samarinda langsung menuju lokasi kejadian. Sesampainya di TKP, petugas berhasil mengamankan ZA dan barang bukti berupa sebilah pisau,” terang Satria, Selasa (21/1/2025).
ZA beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Samarinda Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, Zair akan dijerat dengan pasal pencurian dan atau kepemilikan senjata tajam.
“Tanpa hak membawa Senjata tajam di muka umum UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat 1,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidi