Samarinda, Busam.ID – Polemik pengadaan mobil dinas (mobdin) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp8,5 miliar memunculkan perbedaan penekanan pernyataan antara Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni dan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.
Sri Wahyuni menjelaskan, pengadaan kendaraan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan operasional Gubernur dalam menjangkau medan berat di wilayah Kaltim. Ia mencontohkan pengalaman saat kunjungan kerja ke kawasan Sotek–Bongan, di mana rombongan sempat tertahan karena kondisi jalan yang belum memadai.
“Suatu saat beliau ke Sotek-Bongan kan tertahan di hutan, sebenarnya sudah dikasih tahu bahwa tidak ada jalan, tapi beliau itu ingin tahu tembusnya sampai mana. Kalau masyarakat bisa, beliau juga ingin sampai di situ,” ujar Sri belum lama ini.
Menurutnya, pernah terjadi kendala teknis di lapangan hingga Gubernur harus berganti kendaraan karena medan tidak memungkinkan dilalui mobil biasa. “Nah itu saya kira yang menjadi pertimbangan beliau. Jadi harusnya memang kendaraan kepala daerah itu bisa menembus medan Kaltim di mana saja,” jelasnya.
Sri menegaskan, kendaraan tersebut tidak hanya untuk kebutuhan simbolik, melainkan untuk menunjang agenda strategis, termasuk membuka akses konektivitas antarwilayah dan mendukung pengembangan ekonomi baru. Apalagi, sejumlah jalur disebut berkaitan dengan konektivitas menuju Kalimantan Utara dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud memberikan penjelasan berbeda saat dikonfirmasi, Senin (23/2/2026). Ia menegaskan bahwa mobil dinas yang ramai dibicarakan tersebut tidak digunakan untuk operasional harian di Kaltim.
“Mobil kami sayangnya tidak ditampilkan di sini, hancur semuanya. Tapi gak ada masalah, semua untuk masyarakat Kaltim. Saya saja pakai mobil pribadi. Mobil Pemprov Kaltim yang itu (seharga Rp8,5 M) itu di Jakarta,” tegasnya.
Menurut Harum -sapaa akrabnya- kendaraan tersebut disiapkan untuk menunjang aktivitas kepala daerah di Jakarta, mengingat intensitas kegiatan pemerintahan dan penerimaan tamu nasional maupun internasional di ibu kota.
“Kaltim adalah Ibu Kota Nusantara, Kaltim adalah miniatur Indonesia. Tamu dari Kaltim itu bukan hanya kepala daerah se-Indonesia tapi juga dari global,” ujarnya.
Ia menilai kendaraan representatif diperlukan untuk menjaga citra dan marwah daerah di level nasional. “Masa iya, kepala daerahnya pakai mobil ala kadarnya, jangan dong. Jaga dong marwahnya Kaltim, marwahnya masyarakat Kaltim,” sambungnya.
Terkait harga yang dinilai fantastis, Rudy menegaskan pengadaan telah mengacu pada regulasi, yakni Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2006 tentang standar kendaraan dinas kepala daerah, yang mengatur kapasitas mesin sedan 3.000 cc dan jeep 4.200 cc. (adit)
Editor: M Khaidir


