Didemo Emak-Emak Soal Pungli di Sekolah, Pemkot Langsung Bentuk Tim Terpadu

Busam ID
Aksi demo emak-emak di depan Balai Kota Samarinda, Kamis (1/8/2024). Foto by Dimas

Samarinda, Busam.ID – Puluhan Perempuan atau “emak-emak” menggelar aksi demo meminta dugaan pungutan liar (Pungli) berkedok kewajiban membeli buku di sekolah di depan Balai Kota Samarinda, Kamis (1/8/2024). Mereka meminta bertemu langsung dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun agar tuntutan mereka tersampaikan.
Di kesempatan itu, para pendemo membawa puluhan buku mata pelajaran di sekolah hingga peralatan dapur. Mereka kemudian berorasi bergantian, yang salah satunya menyoroti harga buku yang terlalu mahal.

“Harga buku perpaket antara Rp 600 ribu sampai Rp 1,2 juta. Ini belum sumbangan dan lainnya melalui Komite Sekolah. Padahal ini akal-akalan saja,” kata Sunarti (39), salah seorang emak-emak dalam orasinya.

Tak sampai di situ, dia juga mengungkapkan adanya tekanan yang diterima para orang tua dan siswa jika tidak membeli buku, seperti tidak naik kelas, pekerjaan rumah (PR) yang banyak, hingga nilai yang rendah.

Sementara koordinator aksi, Nina Iskandar mengatakan, usai berdemo beberapa waktu lalu di depan Kantor Gubernur Kaltim, dugaan guru masih mendesak siswa agar segera membeli buku, memberikan intimidasi bahkan ancaman untuk dikeluarkan dari sekolah, masih terjadi di sekolah-sekolah.

“Pak Wali Kota dan kami minta hari ini juga dieksekusi atau disegerakan ditindaklanjuti kalau tidak kami semua akan bermalam di sini sampai pemerintah siap untuk mengeksekusi langsung sekolah-sekolahnya,” terang Nina.

Nina menyebutkan terdapat sekitar 68 sekolah di Samarinda yang terlibat melakukan dugaan tindakan jual beli buku paket tersebut. “Di kawasan Samarinda Seberang, Sungai Pinang, Samarinda Utara, Palaran, Samarinda Ulu,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Samarinda melalui Asisten 1 Setkot Samarinda, Ridwan Tasa mengapresiasi emak-emak yang telah menyampaikan keluh kesahnya terkait dugaan jual beli buku di sekolah.

“Kita pantau di lapangan apa benar apa tidak berjalan sesuai apa yang diamanahkan undang-undang. Karena itulah kami akan membentuk tim dan tim itu akan selesai hari Senin, kami akan turun ke lapangan dan akan mendatangi semua sekolah. Tim ini adalah tim terpadu terdiri dari semua instansi teknis dan itu nanti di tandatangani oleh pak wali dan kami akan turun melibatkan TWAP, melibatkan Inspektorat dan beberapa instansi terkait,” jelas Ridwan Tasa.

Jika terbukti tidak sesuai dengan undang-undang, Ridwan dengan tegas menyampaikan akan memprosesnya sesuai dengan aturan kepegawaian. “Kalau kesalahannya fatal, kita akan pecat, karena dalam prosedur kepegawaian tentu ada aturannya,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *