DPRD Dukung Keinginan Pedagang Pasar Pagi Tunda Revitalisasi Pasca Idul Fitri 2024

BusamID
Suasana hearing beberapa pedagang pasar pagi bersama Disdag Kota Samarinda di hadapan Komisi II DPRD Samarinda. Ft by Ryan/busam.id

Samarinda, Busam.ID – Sekira 40 pedagang Pasar Pagi serta Ketua Forum Pedagang Pasar Pagi (FP3), difasilitasi DPRD Samarinda melakukan pertemuan dengan Dinas Perdagangan (Disdag) dan OPD terkait di hadapan Komisi II.

Hasil dari pertemuan, DPRD Samarinda melalui Komisi II mendukung keinginan pedagang agar pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Pagi dilakukan setelah Idul Fitri 2024.

Ini bertujuan agar perputaran ekonomi pedagang lebih terjamin.

Sebagaimana diketahui, Pemkot Samarinda berencana untuk memulai proyek revitalisasi Pasar Pagi di awal 2024 atau tiga bulan lagi.

Pertemuan yang berlangsung di kantor DPRD Kota Samarinda pada Kamis (4/10/23) ini, berfokus pada berbagai aspek rencana revitalisasi Pasar Pagi.

Setelah berdiskusi selama tiga jam, Komisi II DPRD Kota Samarinda mengeluarkan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah Kota Samarinda terkait rencana revitalisasi pasar tersebut.

Thoriq. Ft by Ryan/busam.id

Poin-poin penting dalam rekomendasi tersebut dijelaskan oleh Thoriq, ketua FP3.

“Komisi II meminta kepada Walikota Samarinda untuk mengevaluasi ulang rencana revitalisasi Pasar Pagi dengan alasan audit kelayakan konstruksi bangunan,” ucap Thoriq.

“Selain itu, rekomendasi juga meminta perencanaan yang matang terkait pemindahan para pedagang dan penempatan yang sesuai,” katanya kembali.

“Pihak DPRD juga mengusulkan penundaan revitalisasi hingga setelah lebaran Idul Fitri 2024 untuk menstabilkan perputaran ekonomi,” tambah Thoriq.

Thoriq juga menyoroti alternatif lain dan meminta Pemkot Samarinda agar tidak melakukan revitalisasi.

“Lebih baik dilakukan rehab saja, seperti melakukan perbaikan dan rehabilitasi bangunan yang ada, termasuk perbaikan atap bocor dan penanganan kabel-kabel listrik yang semrawut,” jelasnya.

Dia berpendapat bahwa bangunan Pasar Pagi saat ini masih kokoh dan kuat.

Dalam respons terkait rekomendasi ini, perwakilan dari Disdag Samarinda, Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Muhammad Fachri Anshari menyatakan bahwa rekomendasi ini akan disampaikan kepada Kepala Disdag Marnabas.

“Untuk saat ini, rekomendasi yang ada akan kami serahkan atau pun laporkan ke Pak Kadis, beliau kebetulan saat ini tidak berada di Samarinda,” ucap Fachri.

Dalam pertemuan tersebut, Marnabas tidak hadir dalam hearing karena sedang dinas luar kota. (Ryan)

Editor : A Risa

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *