Kasus Pencurian Laptop di Sungai Kunjang Samarinda Berhasil Diungkap

Busam ID
Pelaku WH saat diamankan di Polsek Sungai Kunjang. (foto by Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Dalam aksi tanggap dan berani, Polsek Sungai Kunjang melalui Unit Reskrim Anti Bandit sukses berhasil menangkap pelaku pencurian laptop di depan supermarket Alfamidi yang berlokasi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Penangkapan tersebut dilakukan, Jumat (30/8/2024), sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, mengungkapkan, pelaku yang ditangkap berinisial WH (28), merupakan warga dari Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Peristiwa bermula saat korban yang mengendarai mobil Daihatsu Grandmax berwarna silver dan tidak mengunci pintu bagian depan kemudian masuk ke dalam salah satu minimarket.

“Di dalam mobil tersebut terdapat sebuah tas ransel hitam yang menyimpan laptop Acer dan dokumen penting lainnya. Ketika korban kembali, ia melihat pintu mobil terbuka dan seorang pria berbaju jaket serta helm hitam berdiri di samping mobil, membawa tas ransel miliknya,” terang Agung, Senin (2/9/2024).

Menyadari berlangsungnya tindakan pencurian, korban bergegas keluar dan berteriak “Maling!” Menciptakan situasi panik, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna merah dengan nomor polisi KT 6888 MI.

Berkat kerja sama dan kecepatan tim, pelaku berhasil ditangkap bersama barang bukti yang dicurinya. “Kami amankan satu unit sepeda motor Mio Soul, satu hoodie hitam, satu helm merek GM, serta laptop Acer dan tas ransel berwarna hitam milik korban,” ungkap Agung.

Atas kejahatannya, pelaku WH saat ini diamankan di Polsek Sungai Kunjang dan terancam Pasal 363 KUHP. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *