Samarinda, Busam.ID – Tim Reskrim Polsek Sungai Kunjang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan warga. Tiga pelaku, termasuk seorang perempuan, berhasil diringkus setelah melakukan aksinya di wilayah hukum Polsek Sungai Kunjang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, , mengungkapkan, para pelaku yang diamankan adalah AR, YL, dan BK. “Ketiga pelaku ini memiliki peran masing-masing dalam aksi pencurian tersebut,” ujar Zainal.
Peristiwa pencurian terjadi, Senin (9/9/2024), sekitar pukul 22.30 Wita di Jalan M Said Gang Kita, Kelurahan Lok Bahu. Korban, Jumrani, kehilangan sepeda motor jenis Honda Beat yang terparkir di garasi rumahnya.
“Korban baru menyadari kehilangan sepeda motornya saat akan keluar rumah. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp20.000.000,” tambah Zainal.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim berhasil meringkus YL di Jalan Labu Putih, Kelurahan Sempaja Utara pada Jumat (20/9/2024). Dari pengembangan, polisi kemudian menangkap AR di Jalan Kampung Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara. AR dan YL merupakan pasangan suami istri siri.
“Sepeda motor hasil curian itu ternyata digadai kepada BK di Loa Kulu. Kami juga berhasil mengamankan BK sebagai penadah,” ungkap Zainal.
Motif para pelaku melakukan pencurian adalah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir