Masyarakat Diminta Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Busam ID
Petugas gabungan saat melakukan pemeriksaan pajak kendaraan bermotor di Jalan KH Fakhruddin Wahab (eks Jalan Anggi), Rabu (4/9/2024). foto by zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Bapenda Kaltim bersama UPTD PPRD Samarinda dan mitra terkait menggelar kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor di Jalan KH Fakhruddin Wahab (eks, Jalan Anggi), Rabu (4/8/2024). Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan dan mendukung target pendapatan daerah.

Kepala UPTD PPRD Samarinda, Bambang Erryanto, mengungkapkan, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak semakin meningkat. “Kami melihat hasil yang positif dari kegiatan penertiban ini. Masyarakat semakin sadar akan pentingnya melengkapi dokumen kendaraan dan membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

Dikatakannya, sebenanrya dalam mendorong masyarakat agar lebih taat pajak, Pemprov Kaltim memberikan kemudahan melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program tersebut memberikan keringanan berupa bebas biaya balik nama dan penghapusan denda pajak.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pemutihan ini sebaik-baiknya. Ingat, pemutihan ini hanya berlaku sampai dengan tanggal 12 September 2024,” tambah Bambang.

Salah seorang pengendara yang kedapatan memiliki plat luar daerah Samarinda mendukung program penertiban pajak kendaraan tersebut.”Kalau saya oke saja, dan di sini lebih baik dibanding kota sebelumnya,” ungkap Risna.

Dari data yang terhimpun, jumlah kendaraan yang terjaring penertiban pajak untuk kendaraan roda dua 916 unit dan roda empat 135 unit. Sedangkan pengendara yang membuat surat pernyataan melakukan pembayaran di luar lokasi penertiban untuk roda dua 49 unit dan roda empat 8 unit.

Sementara pengendara yang melakukan pembayaran di tempat untuk roda dua 35 unit dan roda empat 2 unit dengan realisasi Rp 26.616.700,- yang dibayar tunai dan non-tunai. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *