Motor Mahasiswa di Samarinda Raib di Teras Kontrakannya

Busam ID
CI (37) pelaku curanmor di Jalan Juanda, saat diamankan di Polresta Samarinda. Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Niat AW (21), seorang mahasiswa di Samarinda, untuk menggunakan sepeda motornya seketika buyar. Pasalnya, motor miliknya dengan nomor polisi KT 4043 CAI yang diparkir di teras rumah kontrakan di Jalan Ir H Juanda Gang Jambu 6, sudah tidak ada di tempat.

Peristiwa pencurian motor (Curanmor) terjadi, Jumat (24/10/2025), sekitar pukul 15.50 Wita. Motor korban sebelumnya sudah dikunci stang, namun lenyap saat korban hendak menggunakannya. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp40.000.000,-.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda yang menerima laporan korban pun melakukan penyelidikan. Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Agus Setyawan dikonfirmasi Jumat (31/10/2025), menjelaskan Unit Jatanras Polresta Samarinda, dibantu Polsek Muara Badak dan Subdit III Jatanras Polda Kaltim, berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku diketahui bernama CI (37), seorang teknisi wifi yang beralamat di Balikpapan.

“Dari hasil penyelidikan, kami dapati informasi terlapor berada di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara. Namun, saat diselidiki, pelaku sudah pergi menuju Kota Balikpapan,” jelas Agus.

Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Opsnal Jatanras Polda Kaltim dan berhasil meringkus CI di Jalan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan.

Agus mengungkapkan modus operandi yang digunakan pelaku adalah menggandakan kunci atau menduplikat kunci motor sasarannya. Pelaku dipersangkakan melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Meskipun pelaku sudah diamankan, motor curian tersebut belum ditemukan.

“Menurut keterangan pelaku, motor milik korban tersebut dititipkan kepada temannya saat sedang nongkrong di pinggir jalan di daerah Balikpapan, namun pelaku tidak mengetahui di mana rumah temannya tersebut,” tambah Agus.

Saat ini, Polresta Samarinda telah mengamankan tersangka dan barang bukti berupa BPKB. Rencana tindak lanjut kepolisian adalah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan terus melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan sepeda motor korban. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *