Samarinda, Busam.ID – Dinas Perhubungan Kota Samarinda mengumumkan perubahan terkait area parkir di Taman Samarendah. Mulai 1 Agustus 2024, area parkir Taman Samarendah akan dipindahkan ke area museum yang tepat berada di depan Taman Samarendah.
Kebijakan tersebut diambil untuk menertibkan kawasan Taman Samarendah yang sering menjadi tujuan wisata dan rawan praktik parkir liar.
“Mulai 1 Agustus, parkir di Taman Samarendah tidak diperbolehkan lagi. Pengunjung dapat memarkir kendaraannya di museum yang berdekatan,” jelas Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, saat penertiban rutin di Taman Samarendah Minggu (21/7/2024).
Pemindahan area parkir ini juga bertujuan untuk menghapus praktik pungutan liar dan mewujudkan sistem parkir yang lebih tertib dan profesional.
“Nantinya, sistem parkir di museum akan dikelola secara profesional dengan sistem nontunai,” ungkap Hotmarulitua Manalu.
Selama masa transisi, mulai dari sekarang hingga 31 Juli 2024, Taman Samarendah dinyatakan sebagai kawasan bebas parkir. Masyarakat diimbau untuk tidak membayar parkir kepada pihak-pihak yang tidak resmi. (zul)
Editor: M Khaidir