Samarinda, Busam.ID – Pelaku tindakan penganiayaan RAH I(31) dengan senjata tajam (Sajam) di Jalan Revolusi, Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, berhasil diamankan jajaran Polsek Sungai Kunjang, Kamis (26/9/2024) lalu.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, mengatakan, pihaknya usai mendapatkan laporan langsung mengerahkan Unit Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro,.
“Hari Kamis (26/9/2024) sekitar pukul 09.15 Wita, petugas berhasil mengamankan pelaku RAH di Jalan Suryanata, Gang Gafur, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu, beserta barang bukti,” terang Zainal, Minggu (29/9/2024).
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Markas Polsek Sungai Kunjang untuk menjalani proses hukum. Anggota penyidik Polsek Sungai Kunjang telah melakukan berbagai tindakan, termasuk mendatangi lokasi kejadian, mengambil foto dokumentasi, mencari saksi, dan memeriksa keadaan korban.
Peristiwa penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang laki-laki mengalami luka robek di kepala dan pipi sebelah kiri setelah diserang oleh pelaku. Menurut keterangan saksi yang merupakan adik korban, insiden terjadi, Rabu (28/9/2024). Saksi menerima informasi melalui grup WhatsApp keluarga, bahwa kakaknya mengalami luka-luka setelah diserang dan dilarikan ke RS Hermina.
Saksi langsung menuju rumah sakit untuk melihat kondisi kakaknya. Sesampainya di ruang IGD RS Hermina, saksi melihat korban dengan luka robek di bagian depan telinga kiri dan luka sobek di bagian belakang kepala.
Dari keterangan korban, RAH diduga melakukan penganiayaan menggunakan benda yang menyerupai senjata tajam. RM berusaha melarikan diri ketika melihat benda tajam tersebut, namun pelaku mengejar dan menyerangnya hingga korban mengalami luka sobek di wajah sebelah kiri dan belakang kepala akibat sabetan senjata tajam. (zul)
Editor: M Khaidir