Samarinda, Busam.ID – Upaya pelaku kejahatan untuk mengelabui petugas semakin canggih. Kali ini, seorang kurir sabu berinisial RY (29) mencoba mengakali polisi dengan menyembunyikan barang haram tersebut di gagang pintu spa sebuah hotel di Jalan Lambung Mangkurat, Samarinda.
Aksi nekat RY terbongkar, Kamis (31/10/2024) dini hari. Berdasarkan informasi yang dihimpun, RY mendapat perintah untuk mengantarkan sabu ke lokasi tersebut dan meletakkannya di tempat yang telah ditentukan.
“Pelaku datang ke hotel sekitar pukul 00.30 Wita dan langsung menuju lokasi yang telah ditunjuk. Saat itu, petugas yang sudah mengintai dan langsung melakukan penangkapan,” ungkap Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Bambang Suhandoyo, Jumat (1/11/2024).
Dari tangan RY, polisi berhasil mengamankan satu bungkus sabu dengan berat 5,17 gram bruto. Pelaku mengaku hanya sebagai kurir dan mendapat upah dari seseorang berinisial KH.”RY mengaku baru sekali melakukan aksi ini. Dia mengaku hanya diperintahkan untuk mengantarkan sabu dan akan diberi upah setelah tugasnya selesai,” tambah Bambang.
Satresnarkoba Polresta Samarinda masih melakukan pendalaman terkait pengungkapan sabu tersebut dan melakukan pengejaran terhadap KH. (zul)
Editor: M Khaidir