Samarinda, Busam.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda akan memberlakukan sistem swakelola untuk menangani pembersihan median jalan.
Keputusan ini muncul setelah rapat koordinasi di Balai Kota Samarinda belum lama ini.
Ide swakelola pembersihan median jalan dimulai dari inisiatif Wali Kota Samarinda untuk memperbaiki kondisi gerbang masuk dan keluar kota.
Perbaikan itu dalam arti gerbang dan jalur keluar kota selalu bersih juga sedap dipandang. Sehingga dibutuhkan kerja ekstra untuk menjaga kondisi jalan selalu tetap bersih dan sedap dipandang.
Kepala Bidang Persampahan dan Limbah B3 DLH Kota Samarinda, Boy Leonardo Sianipar mengatakan, mewujudkan ide Wali Kota tersebut, DLH akan membentuk kelompok swakelola yang berisikan empat personil untuk bekerja sebagai penyapu jalanan. Swakelola ini diberlakukan di enam kecamatan, yakni Kecamatan Samarinda Ulu, Kecamatan Samarinda Utara, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kecamatan Palaran, Kecamatan Sungai Kunjang dan Kecamatan Sambutan.
Selain menjaga kebersihan jalan, empat orang dalam swakelola per kecamatan itu juga akan mengurus Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di wilayahnya.
“Enam kecamatan terluar, termasuk di perbatasan, juga akan mendapatkan penyapu jalanan dari swakelola dengan status pegawai kontrak,” papar Boy.
Kemudian DLH akan bekerja sama dengan Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk memfasilitasi kelompok swakelola.
“Pekerjaan akan berlangsung hanya lima jam per hari, dengan upah Rp 1,5 juta per bulan. Untuk kontrak, akan kita evaluasi per-tiga bulan,” terangnya.
Dengan adanya penerapan sistem swakelola tersebut, diharapkan selain mengatasi masalah persampahan juga dapat membantu mengurangi angka kemiskinan ekstrem di Kota Samarinda. (Ryan)
Editor : A Risa