Samarinda, Busam.ID — Bermula dari kecurigaan anggota patroli terhadap sebuah mobil pikap yang berhenti di pinggir Jalan Stadion Utama Kaltim, Kelurahan Simpang Pasir, Palaran, 2 pria akhirnya ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu dan perlengkapan hisap.
Peristiwa terjadi, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Sebelumnya, Unit Reskrim Polsek Palaran menerima informasi masyarakat kawasan tersebut kerap menjadi lokasi peredaran narkotika. Personel opsnal bersama Unit Patroli Beat 8 dan 10 Polresta Samarinda kemudian melakukan penyelidikan.
Saat melintas, petugas mendapati sebuah Daihatsu Gran Max hitam bernomor polisi KT 8056 ZJ terparkir dengan kondisi mesin menyala, lampu utama mati, dan pintu tertutup rapat. Kecurigaan langsung muncul. Ketika didekati, ternyata ada 2 pria di dalam mobil, masing-masing mengaku bernama AR (23) dan AS (25).
Kapolsek Palaran AKP Iswanto, Senin (8/12/2025), mengatakan petugas kemudian melakukan penggeledahan badan dan kendaraan. Dari dalam sebuah tas kecil hitam ditemukan alat isap sabu (bong) dan 2 korek api. Pengecekan lebih lanjut menemukan 1 kotak plastik hijau di pintu kanan mobil yang berisi 2 poket sabu, masing-masing seberat 0,33 gram dan 0,10 gram, serta pipet kaca berisi sisa sabu dan beberapa sedotan.
“Setelah diinterogasi, AR mengakui kepemilikan narkotika tersebut,” kata Iswanto.
Keduanya beserta barang bukti langsung diamankan ke Polsek Palaran untuk proses hukum lebih lanjut. Selain sabu dan alat isap, polisi juga menyita pikap Gran Max KT 8056 ZJ serta 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja SS 150 warna oranye bernopol DW 2304 IF.(zul)
Editor: M Khaidir


