Samarinda, Busam.ID – Aksi seseorang tak dikenal yang terekam kamera CCTV dini hari menjadi awal terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan di sebuah toko, Jalan Antasari, Kelurahan Teluk Lerong Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. Rekaman itu memperlihatkan sosok pelaku leluasa masuk ke dalam toko dan menggasak puluhan barang dagangan hingga uang tunai.
Kasi Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari Setyawan, Rabu (10/12/2025), mengatakan, pencurian terjadi pada Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 01.20 Wita. Kejadian baru diketahui pemilik toko ketika datang sekitar pukul 08.45 Wita dan mendapat laporan dari karyawan bahwa toko dalam keadaan berantakan.
“Saat mengecek rekaman CCTV, tampak jelas seorang perempuan tidak dikenal masuk dan mengambil sejumlah barang serta uang tunai Rp295 ribu. Total kerugian mencapai Rp41.172.000. Merasa dirugikan, korban kemudian melapor ke Polsek Sungai Kunjang,” ungkap Novi.
Unit Opsnal Polsek langsung bergerak melakukan penyelidikan dengan berbekal rekaman CCTV yang menjadi petunjuk utama. Usaha itu membuahkan hasil. Selasa (19/12/2025) sekitar pukul 10.00 Wita, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku YSH (38)di Perumahan Rawa Sari Indah, Jalan MT Haryono, Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang.
“Bersama pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa ratusan jam tangan pria dan wanita, puluhan tas, plastik kemasan, kotak tas, satu unit HP Vivo, serta sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan sebagai sarana kejahatan,” terangnya.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan pencurian di toko tersebut. Pelaku kini ditahan dan diproses sesuai Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (zul)
Editor: M Khaidir


