Edarkan Sabu 4,57 Gram, Pelaku Diamankan

Busam ID
HR saat diamankan di Polsek Sungai Pinang, karena kedapatan membawa 4,57 gram sabu di Jalan Gerilya Solong Samarinda. Foto by Kasi Humas Polresta Samarinda

Samarinda, Busam.ID – Aksi gelap peredaran sabu di kawasan Mugirejo, Sungai Pinang, akhirnya terbongkar setelah Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang menerima laporan masyarakat tentang adanya transaksi mencurigakan di sebuah rumah di Jalan Gerilya Solong. Informasi itu segera ditindaklanjuti dan berujung pada penangkapan seorang pria berinisial HR (44), beserta barang bukti sabu dengan total berat 4,57 gram bruto.

Penangkapan dilakukan Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 00.15 Wita. Saat itu, anggota Reskrim yang melakukan pemantauan melihat pria dengan gerak-gerik mencurigakan memasuki rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penggrebekan dan menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan dengan cara unik.

“Dari penggeledahan di lokasi, anggota menemukan sebuah kotak permen berlapis lakban hitam yang ditempelkan di bawah meja samping rumah. Saat dibuka, kotak itu berisi 11 paket sabu dengan berbagai berat,” ujar Kasi Humas Polresta Samarinda, IPDA Novi Hari Setyawan, Rabu (10/12/2025).

Barang bukti tersebut terdiri dari 11 plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dengan berat mulai 0,34 hingga 0,59 gram, 1 sendok penakar, 1 unit ponsel, serta uang tunai Rp200 ribu. Sabu itu disimpan rapi dalam wadah permen agar tidak mudah terdeteksi.

Selain itu, petugas juga mengamankan ponsel yang diduga digunakan pelaku untuk berkomunikasi dalam transaksi. HR, yang tinggal di rumah tersebut, tidak dapat mengelak dan mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya.

“Pelaku mengaku menyimpan dan menguasai sabu tersebut. Total beratnya 4,57 gram bruto,” jelas Novi.
Pelaku kini diamankan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *