Samarinda, Busam.ID – Upaya pemerintah Kota Samarinda untuk mengatasi kemacetan di Jalan Kadrie Oening, Kelurahan Air Hitam, Kecamatan Samarinda Ulu, kini memasuki babak baru. Sebagai langkah konkret, Dinas Perhubungan Kota Samarinda memutuskan untuk membatasi penjualan BBM subsidi di SPBU Kadrie Oening.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi yang diadakan, Selasa (3/9/2024). Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada dampak operasional SPBU terhadap pelayanan lalu lintas di daerah tersebut.
“Mulai 4 September 2024, SPBU Kadrie Oening tidak akan lagi menjual BBM subsidi jenis pertalite kepada kendaraan roda empat,” terang Manalu Jumat (6/9/2024).
Kebijakan baru ini hanya akan memperbolehkan penjualan pertalite untuk kendaraan roda dua. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mengoptimalkan distribusi BBM subsidi di kawasan tersebut.
“Peraturan ini akan berlaku seterusnya,” tegasnya.(zul)
Editor: M Khaidir