Samarinda, Busam.ID – Wali Kota Samarinda Andi Harun memberikan tanggapan terkait postingan di media sosial yang mengeluhkan gaji karyawan di Teras Samarinda yang belum dibayar pihak kontraktor. Dia menduga postingan tersebut dibuat oleh istri salah seorang pekerja, yang menurut informasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), merupakan isteri seorang sekuriti yang tidak disiplin oleh pihak kontraktor.
“Walaupun ada masalah disiplin, tetap ada hak-hak pekerja yang harus diperhatikan. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk baik kepada saya maupun kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker),” ujar Andi Harun, (4/9/2024).
Dikatakannya, hubungan antara pemerintah dan penyedia jasa adalah kontraktual, sehingga pemerintah sebenarmya tidak memiliki hubungan hukum langsung dengan pekerja kontraktor.
“Tanggungjawab penuh atas hak-hak pekerja ada pada kontraktor. Pemerintah tetap memantau dan memberikan perhatian serius terhadap isu ini,” ujarnya.
Menurutnya ia telah meminta PUPR untuk memastikan, kontraktor yang bersangkutan harus mengklarifikasi isu tersebut sebelum pembayaran tagihan proyek dilakukan. “Kita harus memastikan bahwa semua hak pekerja dipenuhi sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan,” jelasnya.
Dia juga menekankan pentingnya klarifikasi informasi agar berita yang disampaikan kepada publik adil dan sesuai dengan perspektif hukum. “Pemerintah akan tetap hadir dalam menyelesaikan masalah ini, namun kita perlu memastikan bahwa berita yang disebarluaskan tidak menyesatkan,” tegasnya.
Lebih lanjut ditambahkannya, penghapusan postingan di media sosial seharusnya tidak menjadi kendala untuk menyelesaikan masalah. “Informasi tersebut bisa menjadi instrumen bagi pemerintah untuk menindaklanjuti secara administratif dan hukum,” pungkasnya.
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan transparansi dan keadilan, serta memastikan hak-hak pekerja dipenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (zul)
Editor: M Khaidir