Sangatta, Busam.ID -Kepala Dinas Koperasi dan UKM Darsafani melalui Sekretaris Akhmad Asari menyampaikan, bahwa dari data sebelumnya UMKM di Kutim tercatat sebanyak 5.572 unit. Namun setelah melalui identifikasi dan pendampingan terintegrasi, jumlah tersebut mengalami peningkatan signifikan menjadi 6.151.
“Pendampingan ini dilakukan secara menyeluruh, mencakup strategi pemasaran, manajemen bisnis, akuntansi dan pemahaman akan kebutuhan pasar,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
“Identifikasi yang teliti dan pendampingan yang terintegrasi menjadi kunci untuk meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM di Kutai Timur,” tambahnya.
Pendampingan strategis ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan jumlah UMKM yang terdata, tetapi juga untuk memperkuat fondasi bisnis pelaku UMKM. Aspek strategi pemasaran menjadi fokus utama, dengan memberikan pelatihan dan panduan kepada pelaku UMKM untuk bersaing secara efektif di pasar yang semakin kompetitif.
“Dinas Koperasi dan UKM memberikan bimbingan terkait praktik-praktik terbaik dalam mengelola usaha. Penguasaan konsep akuntansi juga menjadi prioritas, memastikan bahwa UMKM memiliki rekam jejak keuangan yang jelas dan teratur,” paparnya.
Selain itu, pemahaman akan kebutuhan pasar menjadi landasan penting bagi UMKM untuk mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan permintaan konsumen.
Melalui identifikasi mendalam ini, diharapkan UMKM Kutai Timur dapat tumbuh dan berkembang secara berkelanjutan.
Akhmad Asari berharap peningkatan jumlah UMKM yang terdata dan berkualitas akan memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.
“Identifikasi dan pendampingan terus kami lakukan dalam mendukung perkembangan UMKM,” tandasnya.
Pendampingan UMKM yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kutim merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kesejahteraan pelaku UMKM. Pendampingan ini memberikan berbagai manfaat bagi pelaku UMKM, antara lain meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku UMKM dalam mengelola usahanya, membantu pelaku UMKM untuk mengembangkan produk dan layanannya, meningkatkan kapasitas pemasaran pelaku UMKM serta membantu pelaku UMKM dalam mengakses pembiayaan.
Pendampingan UMKM yang dilakukan secara terintegrasi dan berkelanjutan akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat. (Nan/AdvKutim)
Editor: A Risa


