Samarinda, Busam.ID – Pemerintah Kota (pemkot) Samarinda mengubah pola pengawasan proyek dengan melibatkan Inspektorat sejak tahap perencanaan. Langkah ini ditempuh untuk menekan pemborosan anggaran, khususnya akibat spesifikasi teknis yang dinilai berlebihan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan, selama ini pengawasan lebih banyak dilakukan setelah kegiatan selesai, sehingga bersifat reaktif dan berujung pada temuan. Padahal, koreksi sejak awal perencanaan justru lebih efektif mencegah potensi kerugian.
“Kalau dikoreksi di tahap perencanaan itu bagian dari efisiensi. Tapi kalau sudah jalan lalu diaudit, konsekuensinya bisa jadi temuan,” ujar Andi Harun, Rabu (4/2/2026).
Melalui pelibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), seluruh rencana kegiatan akan ditelaah sejak awal, mulai dari kesesuaian kebutuhan, kewajaran anggaran, hingga rasionalitas spesifikasi teknis.
Ia mencontohkan, proyek gedung pelayanan publik kerap dirancang dengan material premium seperti granit, padahal secara fungsi dapat menggunakan material standar yang lebih ekonomis. “Tidak semua gedung harus pakai granit. Dalam banyak kondisi, ubin standar sudah cukup dan jauh lebih efisien,” katanya.
Menurut Andi Harun, reviu perencanaan oleh Inspektorat berpotensi menghemat anggaran secara signifikan. Pada proyek bernilai Rp1 miliar, efisiensi bisa mencapai sekitar 20 persen jika spesifikasi disesuaikan tanpa mengurangi standar keselamatan.
Selain efisiensi anggaran, sistem ini juga diharapkan memberi perlindungan hukum bagi ASN karena potensi kesalahan prosedural dapat dicegah sejak awal. “Ini bukan semata soal takut hukum, tapi membangun tata kelola yang lebih baik dan bertanggung jawab,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


