Samarinda, Busam.ID – Masyarakat di Samarinda diminta lebih teliti saat membeli hewan kurban dengan memastikan hewan yang dipilih memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Samarinda, Maskuri mengatakan dokumen kesehatan harus menjadi hal pertama yang ditanyakan kepada penjual sebelum melihat ukuran maupun harga hewan.
“Ditanyakan dulu itu ada tidak surat kesehatan hewannya. Baru lihat umur, fisik, dan harganya,” kata Maskuri, Kamis (14/5/2026).
Ia menyebut masyarakat masih banyak yang hanya fokus pada ukuran dan harga hewan kurban tanpa memastikan kondisi kesehatannya. Padahal, SKKH menjadi bukti bahwa hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas.
Menurutnya, masyarakat sebaiknya tidak melanjutkan transaksi apabila penjual tidak dapat menunjukkan surat kesehatan hewan.“Kalau penjual tidak berani menunjukkan surat kesehatan hewan, sebaiknya tidak usah dilanjutkan komunikasi jual belinya,” ujarnya.
Maskuri juga mengingatkan warga agar berhati-hati membeli hewan kurban yang dijual sembarangan tanpa pengawasan resmi karena kondisi kesehatannya tidak diketahui secara pasti. “Hari-hati hewan kurban yang dijual tanpa pengawasan itu kita tidak tahu kondisi kesehatannya karena tidak ada pemeriksaan,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir


