Samarinda, Busam.ID – Pemkot Samarinda mulai menelusuri sejumlah aset daerah yang diduga bermasalah, termasuk lahan seluas 150 hektare yang disebut telah dibayar puluhan miliar namun tidak tercatat sebagai aset pemerintah daerah.
“Puluhan miliar kita beli, uang melayang, tanah tidak ada. Bahkan tidak tercatat dalam barang milik daerah,” ungkap Wali Kota Samarinda, Andi Harun atau akrab disapa AH, Kamis (14/5/2026).
Selain lahan 150 hektare, Pemkot juga menelusuri sejumlah aset lain seperti kerja sama dengan PT Davindo Jaya Mandiri, lahan di Teluk Bajau, hingga tanah di kawasan Perumahan Korpri/BPK Samarinda Seberang.
Menurutnya, persoalan aset tersebut akan ditelusuri bersama aparat penegak hukum. Namun pemerintah tetap mengedepankan upaya pemulihan aset dan keuangan daerah sebelum menempuh jalur pidana.
AH juga menegaskan penyelesaian perkara pidana sebelumnya tidak otomatis menghapus hubungan kerja sama antara pemerintah dan pihak ketiga.“Pidananya selesai, tapi hubungan kerja samanya tidak boleh berhenti. Hak pemerintah kota harus tetap dilindungi,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Samarinda melakukan inventarisasi dan validasi terhadap aset-aset yang masuk dalam objek kerja sama maupun yang diduga bermasalah.
“Saya sudah ingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk tidak coba-coba bermain dalam soal ini. Tidak ada yang kebal dalam urusan aset daerah,” tandasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


