Samarinda, Busam.ID – Niat menagih pinjaman justru berujung ancaman maut. Seorang karyawan swasta di Samarinda nyaris menjadi korban sabetan parang saat mendatangi rumah peminjam yang menunggak utang sebesar Rp500 ribu.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Pasundan Nomor 17, RT 25, Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (30/5/2026) siang sekitar pukul 12.30 Wita. Beruntung, korban bernama CS (35) berhasil selamat setelah 2 ayunan parang pelaku hanya menghantam helm yang dikenakannya.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Wawan Gunawan, Selasa (2/6/2026), mengatakan kasus tersebut kini telah ditangani pihaknya dan pelaku berinisial YS (44) telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, konflik bermula dari persoalan utang piutang. Korban sebelumnya meminjamkan uang sebesar Rp500 ribu kepada pelaku dengan sistem setoran harian Rp25 ribu,” ungkap Wawan.
Pelaku sempat berjanji akan mentransfer pembayaran, Jumat (29/5/2026), namun hingga keesokan harinya uang yang dijanjikan tak kunjung masuk. Merasa kesal, korban kemudian mendatangi kediaman pelaku untuk menagih langsung.
Saat ditemui, pelaku kembali meminta penundaan pembayaran hingga sore hari. Namun korban menolak dan meminta agar kewajiban tersebut diselesaikan saat itu juga.
“Perdebatan yang awalnya hanya soal tunggakan utang mendadak berubah menjadi aksi kekerasan. Pelaku yang emosi langsung mengambil parang dari dalam bengkel dan mengayunkannya ke arah korban,” jelasnya.
Ayunan pertama mengenai helm yang dipakai korban. Saat korban mempertanyakan tindakan tersebut, pelaku kembali mengayunkan parang dan sekali lagi menghantam helm yang dikenakannya. “Kalau tidak menggunakan helm saat itu, akibatnya bisa jauh lebih fatal,” ujar Wawan.
Merasa terancam, korban memilih menjauh dari lokasi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu.
Tak lama berselang, Unit Opsnal Reskrim Polsek Samarinda Ulu bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar 2 jam setelah kejadian, tepatnya pukul 14.30 Wita, pelaku berhasil diamankan di lokasi yang sama.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebilah parang dengan panjang bilah sekitar 45 sentimeter yang diduga digunakan saat mengancam korban. Selain itu, helm NHK milik korban yang terkena sabetan juga diamankan sebagai barang bukti. Polisi pun langsung membawa yang bersangkutan ke Mapolsek Samarinda Ulu untuk pemeriksaan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir


