Samarinda, Busam.ID – Nasib apes dialami Nasrullah (30), seorang tukang cukur di Samarinda. Saat sibuk melayani pelanggan, sepeda motor yang digunakannya untuk mencari nafkah justru raib digondol pencuri. Setelah lebih dari sebulan buron, pelaku akhirnya berhasil dibekuk polisi.
Kapolsek Sungai Pinang AKP Aksaruddin mengatakan, pelaku yang diketahui bernama MR (34) diamankan setelah pengembangan kasus curanmor yang dilakukan jajaran Polsek Sungai Kunjang.
Peristiwa pencurian itu terjadi Jumat (17/4/2026) lalu di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio GT merah bernomor polisi KT 3250 IU di lokasi tempatnya bekerja sebagai tukang cukur rambut. Korban baru menyadari motornya hilang saat hendak pulang sekitar pukul 22.30 Wita.
“Korban selesai bekerja dan menuju lokasi parkir, namun kendaraan miliknya sudah tidak berada di tempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta,” ujar Aksaruddin, Sabtu (30/5/2026).
Laporan korban kemudian ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang. Titik terang muncul ketika Kamis (29/5/2026), petugas mendapat informasi dari Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang yang lebih dulu mengamankan seorang pelaku curanmor.
Dari hasil koordinasi dan pemeriksaan, pelaku mengakui tidak hanya beraksi di wilayah Sungai Kunjang, tetapi juga melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Sungai Pinang.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil mengaitkan pengakuan pelaku dengan laporan kehilangan milik Nasrullah yang sempat terekam kamera pengawas (CCTV).
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit Yamaha Mio GT milik korban beserta kunci kendaraan dan jaket yang diduga digunakan saat beraksi.
Saat ini tersangka telah ditahan di Polsek Sungai Pinang dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.
Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kota Samarinda. (zul)
Editor: M Khaidir


