Perankan Strategis Tenaga Lokal dengan Dirikan BLK

BusamID
Menaker - Ida Fauziyah. Foto : Istimewa

Diskusi Hari Perempuan Sedunia Menaker-FJPI

Busam.ID – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menegaskan, terkait pembagunan IKN pihaknya berusaha memerankan warga sekitar menjadi bagian penting dalam proses pendirian Kota Nusantara. Menurut Ida, Kementerian Tenaga Kerja yang dipimpinnya, sudah jauh hari mempersiapkan proses pembangunan IKN dengan mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Samarinda.

“Kami benar-benar konsen agar masyarakat di sekitar IKN baru dapat menjadi bagian penting dari seluruh proses di IKN ini,” tegas Ida.

Hal itu terungkap dalam diskusi Menaker-FJPI Sabtu (5/3/22). Diskusi dengan Menaker yang dilakukan secara virtual tersebut diikuti pengurus 14 cabang FJPI di Indonesia.

Menurut politisi PKB ini, pihak Kementerian Ketenagakerjaan sudah jauh hari merespon rencana IKN. Proses pembangunan fisik ibu kota baru RI itu, diperkirakan memerlukan 60 ribu tenaga kerja. Dari total kebutuhan tenaga kerja itu, 27 persen di antaranya adalah tenaga konstruksi. Terkait kebutuhan tenaga kerja itu, pihak Kemenaker kemudian mendirikan Balai Latihan Kerja (BLK) di Samarinda, menambah jumlah BLK di Kaltim yang sebelumnya hanya ada di Balikpapan.

“Tapi kami merasa tidak cukup dengan hanya BLK Samarinda, maka kami akan bangun juga BLK di Kutai Kartanegara. Pendirian BLK di daerah-daerah pendukung IKN itu bertujuan menyiapkan SDM yang akan men-support keberlangsungan IKN, serta menyesuaikan dengan kebutuhan lapangan pekerjaan yang ada di IKN,” tandas Ida.

Sementara itu, terkait bias gender di lingkup kerja, di mana perempuan sering dibully bahkan mengalami kekerasan dan pelecehan seksual, Menaker mengaku tengah menyiapkan protokol untuk melindungi pekerja perempuan, dengan mendorong pengesahan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di DPR.

“Sebetulnya saya ini sambil menunggu waktu pengesahan Undang-Undang TPKS di DPR. Kami sedang menyiapkan Kepmen-nya untuk memberikan perlindungan bagi kekerasan seksual di tempat kerja, apakah itu perempuan atau laki-laki. Itu. Jika ternyata DPR akan menyegerakan pembahasan Undang-Undang PKS ini tentu nanti kita akan lihat. Pasti yang akan kamu acu adalah undang-undang ini. Jadi kami sedang menyiapkan tapi kami akan lihat dulu bagaimana perkembangan pembahasan di DPR. Kalau ternyata molor dan tidak ada kepastian waktu pengesahan, mungkin nanti akan kami dahulukan Kepmen ini. Karena (protokol) ini sangat mendesak, mudah-mudahan data yang ada tidak seperti gunung es ya, mudah-mudahan tidak,” papar Menaker.

Keterbukaan informasi saat ini menurut Ida menjadi satu harapan dalam menekan angka kekerasan seksual di tempat kerja. Dengan semakin terbukanya informasi melalui jagat maya, berpengaruh dalam mengeliminir penurunan tingkat kekerasan seksual di tempat kerja. (an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *