Samarinda, Busam.ID – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita menyebut, dari 10 kabupaten/kota di Kaltim hanya tinggal Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) yang belum memenuhi status sebagai Kabupaten/kota yang layak anak.
Hal itu dikemukakannya pada acara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang digelar di Gedung Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (26/7/2023). Disampaikannya, terkait langkah-langkah dalam program kegiatan untuk melindungi anak harus terus dilakukan oleh setiap kabupaten/kota. Pemenuhan hak-hak anak tidak hanya berkaitan dengan kekerasan, tetapi juga meliputi pemenuhan gizi dan pendidikan yang sesuai dengan usia mereka.

Seperti diketahui, Terdapat tingkatan kategori dalam status kabupaten/kota Layak Anak (KLA), yaitu Pratama, Madya, Nindya dan Utama. Dari kategori itu, tiga kabupaten naik ke kategori Madya, diantaranya Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Berau, dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Sementara Kabupaten Kukar masih berada di kategori Madya.
“Saat ini, baru dua kabupaten/kota yang naik mencapai kategori Nindya, yakni Bontang, dan Samarinda, sementara Balikpapan masuk tingkatan Utama” jelasnya.
Noryani memaparkan, pemerintah, masyarakat, dan orang tua diwajibkan untuk memberikan yang terbaik bagi anak-anak. Kabupaten/kota memiliki kebijakan tertentu yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan anak, salah satu bentuk dari upaya tersebut adalah terbentuknya , kabupaten/kota layak anak.
“Dengan pencapaian ini diharapkan perlindungan anak di Kaltim semakin meningkat, dan setiap kabupaten/kota terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak-anak sesuai dengan potensi mereka,” tutupnya. (Adit)
Editor: M Khaidir


