Dugaan Pencabulan Anak di Samarinda Terbongkar

Busam ID
Ilustrasi. Foto by jabarnews.com

Samarinda, Busam.ID – Peran orang tua menjadi garda terdepan dalam melindungi anak. Di Samarinda, keberanian seorang ibu melapor ke polisi membuka tabir dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di lingkungan rumah tangga.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan seorang pria berinisial RF (37), yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 5 tahun.

“Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada sang ibu. Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung mengambil langkah cepat dengan melaporkan ke pihak kepolisian,” terang Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, Sabtu (25/4/2026).

Peristiwa itu terjadi Kamis (23/4/2026) pagi, saat rumah dalam kondisi sepi. Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya. Setelah kejadian, pelaku sempat memberikan uang Rp 5 ribu dan disertai ancaman agar korban tidak berani bercerita.

Namun, upaya tersebut tidak mampu menutupi peristiwa yang terjadi. Bahkan dari hasil penyelidikan awal, diketahui dugaan tindakan serupa kemungkinan pernah terjadi sebelumnya.

“Kami berkomitmen penuh mengawal proses hukum hingga tuntas demi memberikan keadilan bagi korban,” tegasnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti penting, seperti hasil visum, akta kelahiran korban, serta pakaian yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b UU No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman berat.(zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *