Samarinda, Busam.ID – Sebanyak 3.745 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Kaltim resmi menerima SK Pengangkatan dari Gubernur Rudy Mas’ud (Gubernur Harum), Rabu (7/5/2025).
Prosesi penyerahan SK digelar secara hybrid di Aula Odah Etam, bersamaan dengan penyerahan SK CPNS serta pelantikan dan pengambilan sumpah PPPK Fungsional. Seluruh PPPK turut mengikuti secara virtual dari unit kerja masing-masing.
Harum -sapaan akrabnya- menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur yang diangkat. “Ingat, saudara-saudara adalah pelayan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya, dengan niat yang lurus, integritas tinggi, dan profesionalisme,” ujarnya.
Ia menegaskan peran ASN dan PPPK sebagai ujung tombak reformasi birokrasi dan akselerator pembangunan Kaltim, terutama dalam mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penyerahan SK ini disebut sebagai langkah memperkuat kapasitas SDM aparatur dan komitmen Pemprov untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, responsif, dan melayani.
Salah satu ASN yang diangkat menjadi PPPK, Dini Rohmawati mengaku senang, dirinya pun siap memberikan kinerja yang jauh lebih maksimal kedepannya, mengingat tanggung jawabnya saat ini semakin bertambah.
“Alhamdulillah, bersyukur akhirnya menerima SK pengangkatan ini, semoga kinerja kedepan semakin maksimal untuk mengabdi terhadap daerah terutama Provinsi Kaltim maupun Indonesia,” tutupnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


