Kurang Sepekan, Perampok Bengkuring Dibekuk Polisi di 2 Lokasi Berbeda

Busam ID
Salah seorang pelaku perampokan Bengkuring yang diamankan di Polsek Sungai Pinang, Senin (6/7/2026). Foto by Zulkarnain

Samarinda, Busam.ID – Pelarian pelaku perampokan disertai penganiayaan di kawasan Bengkuring akhirnya terhenti. Kurang dari sepekan setelah kejadian, jajaran Polsekta Sungai Pinang dan Jatanras Polresta Samarinda berhasil meringkus 2 pelaku di lokasi berbeda, Senin (6/7/2026) pagi.

Kapolsekta Sungai Pinang, AKP Aksaruddin, mengungkapkan penangkapan bermula dari pengamanan pelaku utama berinisial DA (21) di kawasan Padat Karya sekitar pukul 07.00 Wita. Tak berselang lama, polisi kembali mengamankan rekannya, AS (17), di kediamannya di Jalan P. Suryanta, Samarinda Ulu.

“Pada pagi ini kami berhasil mengamankan dua pelaku perampokan yang terjadi di Bengkuring. Keduanya laki-laki dan sudah kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, DA diketahui sebagai pelaku utama dalam aksi perampokan yang terjadi di sebuah toko kelontong di Jalan Bengkuring Raya, Kelurahan Sempaja Timur. Dalam aksinya, pelaku sempat melukai 2 karyawan toko menggunakan senjata tajam sebelum membawa kabur uang tunai.

“Uang yang diambil sekitar Rp350 ribu. Pisau yang digunakan pelaku diambil dari dapur ruko saat berada di lokasi,” jelas Aksaruddin.
Tak hanya sekali, hasil pengembangan mengungkap DA merupakan residivis yang telah 5 kali melakukan pencurian dengan pemberatan. 3 di antaranya dilakukan bersama AS, dengan sasaran kawasan Padat Karya dan Bengkuring.

“Pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Mereka juga terlibat dalam beberapa kasus pencurian di swalayan di wilayah tersebut,” tambahnya.
Sebelumnya, aksi perampokan itu terjadi Jumat (3/7/2026) dini hari sekitar pukul 03.30 Wita. Pelaku masuk ke dalam rumah toko melalui pintu samping yang tidak terkunci, lalu mengancam 2 korban perempuan dengan pisau.

Korban sempat melakukan perlawanan, namun pelaku justru menyerang hingga menyebabkan keduanya mengalami luka. Setelah itu, pelaku melarikan diri dengan membawa uang tunai milik korban.

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsekta Sungai Pinang. Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan lokasi kejadian lain serta keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah Samarinda. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *