Samarinda, Busam.ID- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 dari BPK RI. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
“WTP adalah refleksi dari kerja keras seluruh perangkat daerah dalam menyusun laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Tapi ini bukan tujuan akhir,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji.
Meski meraih WTP ke-12 kalinya secara berturut-turut, BPK mencatat 27 temuan dan 63 rekomendasi. Seno meminta seluruh OPD menyusun rencana aksi dalam 60 hari.
“Kita harus memastikan semua temuan ditangani secara tuntas agar tidak berulang,” tegasnya.
Auditor Utama Keuangan Negara III BPK RI, Ahmad Adib Susilo, mengatakan audit dilakukan berdasarkan standar pemeriksaan keuangan negara. “Kami melihat ada kemajuan, namun tetap ada beberapa catatan penting yang perlu menjadi perhatian,” ungkapnya.(Adit/adv/diskominfokaltim)
Editor: M Khaidir


