Samarinda, Busam.ID – Viral di media sosial (Medsos) proyek perluasan lahan parkir Inspektorat di Kota Samarinda senilai Rp2,75 miliar hingga Rp2,84 miliar. Plt Inspektur Daerah Samarinda, Firdaus Akbar, ketika dikonfirmasi, Sabtu (18/4/2026) membantah hal tersebut.
“Enggak sampai seperti itu. Saya lupa persisnya yang jelas nominalnya sekitar 1 miliar lebih,” ungkapnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, pembangunan lahan parkir itu sudah direncanakan sejak 2022 dan baru bisa direalisasikan 2025 karena keterbatasan anggaran.
“Ini sebenarnya sudah direncanakan sejak tahun 2022. Karena memang dengan meningkatnya aktivitas di kantor inspektorat, kita memerlukan luasan yang cukup memadai,” terangnya.
Menurutnya, pembangunan itu juga bagian dari rencana ke depan untuk membuat sistem parkir terintegrasi di kawasan Balai Kota Samarinda.
Ia mengatakan, nantinya area parkir bisa digunakan bersama oleh beberapa kantor di sekitar, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan instansi lainnya.
“Bapak Wali Kota menginginkan parkir di lingkungan balai kota itu terintegrasi, jadi bisa saling berbagi,” katanya.
Saat ini lahan parkir di Inspektorat juga sudah dimanfaatkan pegawai dari kantor sekitar untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Jalan Dahlia yang sempit. Pembangunan juga dilakukan sesuai kajian teknis, termasuk struktur dasar beton yang dilapisi aspal sesuai standar. Proyek tersebut, lanjutnya, juga sudah selesai dan telah diperiksa dengan hasil yang dinilai baik.
“Sudah selesai dan sudah diperiksa, tingkat kesesuaiannya di atas 90 persen,” tutupnya. (uca)
Editor: M Khaidir


