Samarinda, Busam.ID – Penemuan 3 potong jari manusia yang sempat membuat geger warga Jalan Rimbawan 1, Sungai Kunjang, akhirnya terungkap dengan fakta tak terduga. Bukan kasus kriminal baru, potongan jari tersebut justru menjadi “saksi bisu” dari peristiwa lama yang tersimpan selama bertahun-tahun.
Setelah sepekan melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polresta Samarinda memastikan identitas pemilik jari tersebut. Hasilnya, potongan tubuh itu diketahui milik seorang warga setempat yang telah meninggal dunia sejak tahun 2021.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setiawan, menjelaskan pengungkapan ini dilakukan melalui pencocokan data forensik, termasuk sidik jari yang tersimpan di database kepolisian.
“Dari hasil penyelidikan, jari tersebut milik seseorang yang sudah almarhum. Yang bersangkutan meninggal dunia pada 2021,” ujarnya, Minggu (19/4/2026).
Fakta yang lebih mengejutkan, potongan jari tersebut ternyata sudah terpisah dari tubuh korban jauh sebelum ia meninggal. Bahkan, menurut keterangan keluarga, kejadian itu sudah berlangsung sejak anak korban masih duduk di bangku sekolah dasar.
Peristiwa pemotongan jari sendiri terjadi akibat perkelahian di masa lalu, saat korban terkena benda tajam hingga menyebabkan bagian tubuhnya terputus. Alih-alih dibuang, potongan tersebut justru disimpan dan diawetkan.
“Informasi dari keluarga, jari itu diawetkan menggunakan cairan formalin. Itu sebabnya kondisinya masih utuh saat ditemukan,” jelas Agus.
Polisi juga memastikan, tidak ada unsur tindak pidana dalam penemuan tersebut. Lokasi penemuan yang masih berada di lingkungan tempat tinggal korban semakin menguatkan kasus ini bukan terkait mutilasi atau kejahatan baru.
Dengan terkuaknya misteri ini, kepolisian menegaskan kejadian tersebut murni bagian dari peristiwa lama yang kembali mencuat, bukan ancaman kriminal yang sedang berlangsung. (zul)
Editor: M Khaidir


