AH Ingatkan Pengaturan Jam Antrean BBM Jangan Bebani Masyarakat Kecil

Busam ID
Salah satu SPBU di Kota Samarinda.Foto by Adit/Busam.ID

Samarinda, Busam.ID- Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda masih menjadi persoalan yang perlu ditangani secara menyeluruh.

Selain memicu kemacetan hingga ke bahu jalan, penataan antrean melalui pembatasan jam operasional juga perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang bergantung pada BBM untuk aktivitas sehari-hari.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengingatkan agar kebijakan penanganan antrean tidak terburu-buru diterapkan tanpa terlebih dahulu mengidentifikasi penyebab utama persoalan.

Menurutnya, keterbatasan kuota BBM belum tentu menjadi satu-satunya faktor yang menyebabkan antrean terus berulang.

“Isu tentang BBM ini, kita jangan mudah menyimpulkan dan terburu-buru. Kita juga jangan buru-buru mencari cara yang justru tidak menyelesaikan masalah akarnya. Mari kita coba urai masalah akarnya. Kalau selama ini dikatakan langka atau kekurangan kuota, mungkin iya. Tapi saya kira itu bukan penyebab tunggal,” kata Andi Harun, Selasa, (13/10/2026).

Ia menilai antrean yang berlangsung selama beberapa hari hingga dua minggu masih dapat dipahami sebagai gangguan sementara. Namun, apabila antrean terus terjadi sepanjang tahun hingga kendaraan mengular ke bahu jalan, kondisi tersebut menunjukkan adanya persoalan yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Menurut Andi Harun, antrean berkepanjangan patut diduga berkaitan dengan penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran, termasuk kemungkinan adanya pihak yang melakukan pengisian berulang kali.

“Kalau sampai dari Januari ke Januari, setahun SPBU tersebut ngantri di situ, apa teman-teman wartawan menganggap itu situasi normal? Tentu tidak. Berarti ada kemungkinan, atau patut diduga, ada penggunaan BBM bersubsidi yang tidak tepat sasaran. Ada yang ngantri mungkin beberapa kali,” ujarnya.

Untuk mengetahui penyebabnya, ia meminta pemerintah daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), rekan niaga, dan pemilik SPBU bersama-sama mengevaluasi tata kelola distribusi BBM bersubsidi.

Hasil evaluasi tersebut diperlukan sebelum menentukan skema penataan antrean yang sesuai dengan kondisi di lapangan.

Andi Harun juga mengingatkan bahwa pembatasan atau pengaturan jam antrean berpotensi tidak menyelesaikan persoalan apabila masalah distribusi belum dibenahi.

Kebijakan yang kurang tepat justru dapat menyulitkan masyarakat kecil yang membutuhkan BBM untuk bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia menduga persoalan utama berada pada tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Andi Harun membandingkan kondisi antrean tersebut dengan penyaluran BBM nonsubsidi yang dinilainya berjalan lebih lancar.

“Tapi saya menduga kuat bahwa masalahnya di tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Coba lihat non-subsidi kan tidak masalah, lancar-lancar saja kan? Nah, kenapa? Berarti bolehlah kita buat hipotesis, ada kemungkinan penyaluran BBM bersubsidi itu ada yang tidak tepat sasaran,” kata Andi Harun.

Ia menilai kondisi tersebut perlu ditelusuri untuk memastikan apakah distribusi BBM bersubsidi telah menjangkau masyarakat yang berhak. Sebab, penyaluran yang tidak wajar berpotensi membuat sebagian pihak memperoleh BBM subsidi berulang kali, sementara pihak lain yang berhak justru tidak mendapatkan distribusi sesuai kebutuhannya.

“Ada orang yang menikmati berkali-kali, sementara ada pihak yang terdistribusi secara tidak wajar padahal dia memiliki hak untuk itu,” tutupnya.(Adit/adv)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *