Samarinda, Busam.ID – Aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda di Jalan Perjuangan, yang sebelumnya merupakan gedung eks DPPKB, kini difungsikan menjadi hunian bernama Bebaya Kos Syariah.
Bangunan 3 lantai tersebut dikelola Perumda Varia Niaga dengan sistem bagi hasil, 60 persen Pemkot dan 40 persen untuk Perumda. “Terkait skema bagi hasil saya setuju dengan porsi 60 persen pemerintah dan Perumda 40 persen,” ungkap Wali Kota Samarinda Andi Harun, Kamis (11/9/2025).
Selain soal bagi hasil, ia juga menekankan aturan yang wajib dipatuhi penghuni kos. “Kawasan kos harus bebas asap rokok, baik di dalam maupun di luar gedung. Kalau mau merokok silakan di luar pagar,” katanya.
Direktur Utama Perumda Varia Niaga, Syamsuddin Hamade, menjelaskan, Bebaya Kos Syariah hadir untuk memberikan solusi hunian profesional dengan prinsip syariah dan fasilitas modern.
Ia menyebut ada 50 kamar yang tersedia dengan kamar mandi dalam di setiap unit, masing-masing disewakan sekitar Rp2 juta per bulan. “Fasilitasnya meliputi smart TV, internet, CCTV 24 jam, area parkir, dan dapur bersama,” jelas Syamsuddin.
Guna menunjang kebutuhan penghuni, Perumda juga menyiapkan Bebaya Mart dan Coffee Shop di kawasan kos. “Untuk menambah pendapatan dalam menunjang kebutuhan dan aktivitas penghuni, juga warga sekitar,” tuturnya. (uca)
Editor: M Khaidir