Samarinda, Busam.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda kembali menyampaikan aspirasi terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Kota Tepian. Aspirasi tersebut diterima PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan dalam aksi lanjutan di Fuel Terminal Samarinda, Jalan Cendana, Selasa (13/10/2026).
Pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, mulai pukul 17.00 hingga 18.00 WITA, membahas keterbukaan informasi penyaluran BBM, mekanisme penetapan kuota, hingga pengawasan terhadap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Officer Communication, Relations PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Kahfi Haqi Arasyi, mengatakan pihaknya menerima aspirasi mahasiswa dan mendukung keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pertamina mendukung keterbukaan informasi mengenai penyaluran BBM subsidi. Data operasional penyaluran dapat disampaikan sesuai ketentuan dan klasifikasi informasi yang berlaku,” ujar Kahfi.
Dalam penyampaian aspirasi tersebut, HMI meminta Pertamina membuka data dan skema distribusi BBM ke SPBU di Samarinda. Mahasiswa juga meminta penjelasan mengenai variabel yang digunakan dalam penetapan kuota serta penguatan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran.
Menanggapi tuntutan tersebut, Pertamina menyatakan mekanisme pemberian informasi harus disesuaikan dengan jenis data dan kewenangan masing-masing instansi. Perusahaan membedakan data realisasi penyaluran operasional, kebijakan alokasi, serta besaran subsidi atau kompensasi yang menjadi tanggungan negara.
Kahfi menjelaskan, informasi operasional yang terbuka untuk publik dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang berlaku. Sementara itu, informasi terkait kebijakan maupun penetapan kuota yang menjadi kewenangan regulator akan dikoordinasikan dengan instansi terkait.
“Apabila informasi yang diminta merupakan data operasional Pertamina yang terbuka untuk publik, kami akan menindaklanjutinya melalui mekanisme yang berlaku. Untuk data kebijakan atau penetapan yang menjadi kewenangan regulator, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait,” jelasnya.
Meski dialog berlangsung kondusif, HMI tetap menyampaikan pernyataan sikap yang menekankan pentingnya keterbukaan data distribusi BBM. Pertamina menyatakan menghormati aspirasi tersebut, sekaligus menegaskan bahwa tindak lanjut permintaan informasi harus mengikuti ketentuan dan klasifikasi data yang berlaku.
“Kami berharap komunikasi ini dapat terus berjalan dengan baik sehingga pertanyaan yang disampaikan dapat dibahas secara jelas sesuai kewenangan masing-masing. Aspirasi mahasiswa menjadi masukan bagi kami dalam memperkuat komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Kahfi.
Aspirasi tersebut kembali menyoroti pentingnya kejelasan informasi mengenai penyaluran BBM di Samarinda, terutama terkait distribusi ke SPBU dan mekanisme penetapan alokasi. Tindak lanjut atas permintaan data diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai proses penyaluran BBM dan pengawasannya. (adit)
Editor: M Khaidir


