Disdik Samarinda Terbitkan Edaran Jadwal Belajar dan Libur Ramadan

Busam ID
Ilsutrasi. By Dimas

Samarinda, Busam.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda resmi mengeluarkan surat edaran Nomor : 400.3.5/1381/100.01, terkait pengaturan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. Kebijakan ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD/TK, SD, SMP negeri dan swasta, hingga Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

Kepala Disdik Samarinda, Asli Nuryadin, Kamis (5/2/2026), menjelaskan surat edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut kalender pendidikan Tahun Pelajaran 2025–2026 serta penyesuaian proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadan.

“Dalam edaran itu dijelaskan, peserta didik akan menjalani libur awal Ramadan pada 16–21 Februari 2026. Selanjutnya, pada 23–27 Februari, sekolah akan menggelar kegiatan Pesantren Ramadan sebagai upaya penguatan nilai keagamaan dan karakter peserta didik,” terang Asli.

Kegiatan belajar mengajar (KBM) kemudian kembali dilaksanakan pada 2–14 Maret 2026. Setelah itu, siswa kembali menikmati libur akhir Ramadan pada 16–18 Maret.
Selain libur Ramadan, Disdik juga menetapkan 19 Maret sebagai libur Hari Raya Nyepi, disusul 20 Maret libur Hari Raya Idulfitri 1447 H. Pemerintah turut menetapkan cuti bersama pada 20, 23, dan 24 Maret 2026.

“Peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 25 Maret 2026 dan kegiatan belajar mengajar berjalan normal pascalibur Idulfitri,” jelas Asli. Ia berharap, pengaturan jadwal ini dapat membantu sekolah, guru, dan orang tua dalam mempersiapkan kegiatan pembelajaran yang tetap efektif sekaligus selaras dengan suasana Ramadan. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *