Samarinda, Busam.ID – Kerapnya terjadi kemacetan di Jalan P Irian, Kecamatan Samarinda Kota, tepatnya depan Mall Samarinda Central Plaza (SCP) membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengambil langkah tegas.
Mereka memasang sebanyak 41 barrier di area tersebut guna mengatasi permasalahan parkir liar. Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengungkapkan, terkait alasan puluhan barrier tersebut dipasangi di sekitaran wilayah parkir liar di depan Mall SCP.
“Totalnya ada 41 barrier, dipasangi di daerah paret-paret sini, tidak mengenai rumah warga,” ucapnya.
Dirinya menyebut, juru parkir ilegal yang berada di kawasan tersebut sempat mengeluhkan saat dipasangi barrier. Hanya saja, ia menyampaikan ini merupakan langkah tegas dari Dishub untuk menciptakan arus lalu lintas yang aman dan nyaman.
Terakhir, dirinya berharap agar pengendara motor dapat tertib untuk memarkirkan kendaraannya di dalam mal dan membayar tarif parkir resmi.
“Harapannya, para pengendara bisa tertib dan tidak memarkirkan kendaraannya di sini ya. Jika hendak ke Mall, bisa langsung masuk ke dalam, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas,” pungkasnya. (Adit)
Editor: M Khaidir