Dugaan Maladministrasi Lapak Pasar Pagi, Pedagang Desak Data Dibuka

Busam ID
Ratusan pedagang pemilik SKTUB, mendatangi Kantor Disdag Kota Samarinda menuntut klarifikasi atas hak berdagang mereka yang masih belum jelas, Jumat (6/2/2026). Foto by Siko

Samarinda, Busam.ID – Dugaan maladministrasi dalam pendataan pembagian lapak Pasar Pagi Samarinda memicu kemarahan pedagang. Puluhan pemilik Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) mendatangi Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Samarinda, Jumat (6/2/2026), menuntut klarifikasi atas hak berdagang mereka yang hingga kini tak kunjung jelas pasca pembongkaran pasar.

Para pedagang mencurigai adanya kejanggalan serius dalam proses penentuan penerima lapak. Mereka menilai, sejumlah pedagang penyewa justru sudah menempati lapak, sementara ratusan pemilik SKTUB belum mendapatkan haknya.

“Kami menemukan indikasi penyimpangan. Yang menyewa sudah dapat lapak, tapi pemilik SKTUB justru belum,” ungkap Wakil Ketua Pedagang Pasar Pagi Pemilik SKTUB, Yusman.

Kecurigaan tersebut semakin menguat karena proses pembagian lapak dinilai tertutup dan tidak pernah diumumkan secara terbuka. Data penerima lapak tahap pertama maupun tahap kedua tidak pernah dipublikasikan, meski pembongkaran pasar telah berlangsung lama.

Ketua Pedagang Pasar Pagi Pemilik SKTUB, Ade Maria Ulfa, menegaskan sebelum pembongkaran dilakukan, pemerintah telah memberikan jaminan seluruh pemilik SKTUB akan kembali mendapatkan lapak.

“Waktu RDP sebelum pembongkaran, yang disampaikan hanya menenangkan kami. Kami dijanjikan semua pemilik SKTUB akan kembali, baru setelah itu aturan baru diberlakukan. Tapi sampai hari ini kami terus diulur-ulur,” ujarnya.

Maria menyebut, jika tidak ada persoalan dalam pendataan, pemerintah seharusnya berani membuka data secara transparan.

“Kalau memang tidak ada masalah, buka saja datanya. Tahap 1 siapa yang dapat, tahap 2 siapa. Ini bukan gratis. Semua proses kami berdarah-darah,” tegasnya.
Menurut Maria, sedikitnya 379 pedagang pemilik SKTUB hingga kini belum mendapatkan kepastian lapak. Janji lanjutan yang disampaikan pemerintah pun disebut tak pernah terealisasi.

“Sempat dijanjikan akhir Desember 2025 setelah Haul Sekumpul. Sampai Januari, sampai sekarang tidak ada realisasi. Komunikasi ada, tapi hasilnya nol,” katanya.

Dalam aksinya, para pedagang menegaskan kedatangan mereka ke Disperindag bukan untuk menuduh, melainkan untuk melakukan tabayun atau klarifikasi atas isu yang berkembang di lapangan.

“Kalau isu itu tidak benar, sampaikan dengan jelas. Sederhana. Tapi hari ini kami ingin tabayun, justru pihak yang kami harapkan tidak mau menemui. Katanya akan dikomunikasikan ke Wali Kota. Tapi kami sudah hampir 2 bulan berjuang. Kami cuma menuntut hak kami,” tambah Yusman.

Merasa terus digantung, para pedagang menyatakan akan melayangkan surat pengaduan resmi terkait dugaan maladministrasi dalam proses pendataan lapak Pasar Pagi. Langkah tersebut diambil demi memastikan hak ratusan pedagang tidak hilang di tengah ketidakjelasan kebijakan.

“Kami hanya ingin kejelasan. Jangan dilempar sana-sini. Apalagi sebentar lagi bulan puasa. Kami ingin beribadah dengan tenang, bukan terus mengejar janji,” pungkas Maria.

Saat awak media ingin mengkonfirmasi ke Kepala Disdag Kota Samarinda, Nurrahmi, enggan memberikan berkomentar dengan alasan ingin berdiskusi lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *