Berau, Busam.ID – Penanganan stunting menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Angka kasus stunting di Bumi Batiwakkal terus menurun dan ditarget bisa di bawah 14 persen hingga tahun 2024. Hal itu ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Berau Gamalis yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), saat menghadiri rembuk stunting tingkat Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Senin (9/10/2023).
Rembuk dibuka secara resmi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni. Rembuk dalam rangka integrasi data program prioritas sebagai dasar percepatan penurunan stunting ini, menghadirkan Perangkat Daerah (PD) terkait dalam satgas penurunan stunting dari 10 kabupaten dan kota se-Kaltim.
Lebih lanjut Gamalis menjelaskan, persentase angka kasus stunting di Berau pada survei status gizi indonesia (SSGI) dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan terus menurun dan pada 2022 berada di angka 21,6 persen menurun 4,1 persen dari tahun 2021.
Program lintas PD, lanjutnya, Pemkab telah meluncurkan berbagai inovasi untuk mendukung penanganan stunting, seperti gerakan bersama wujudkan kelas gizi balita (Gebrakan Lagista), gerakan masyarakat peduli ibu hamil (Gemali Bumil), Halo Gizi, hingga pelayanan sosial remaja. Upaya ini tidak hanya penanganan, tetapi upaya bersama mencegah Stunting.
“Kita berkomitmen bersama Pemprov Kaltim menurunkan prevalensi stunting dengan mewujudkan sumber daya manusia berdaya saing dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Sementara Sekprov Kaltim Sri Wahyudi dalam arahannya menegaskan, pentingnya rembuk stunting dalam upaya peningkatan perbaikan kinerja dan kebijakan dalam upaya bersama percepatan penurunan stunting di Kaltim.
Momentum rembuk stunting diharapkan mendorong peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kaltim yang sehat, kuat dan sejahtera.
Melalui rembuk stunting dapat mengevaluasi program dan mencari solusi bersama dari kendala yang dihadapi. Sehingga dapat merumuskan bersama kebijakan kedepan yang dibutuhkan dalam mencapai target penurunan stunting yang telah ditetapkan.
Diakhir kegiatan digelar penandatangan kesepakatan bersama antara TPPS Provinsi Kalimantan Timur bersama seluruh Ketua TPPS Kabupaten dan Kota. (RN/Prokopim/diva/adv)
Editpr: M Khaidir


