Samarinda, Busam.ID– Gubernur Kaltim Isran Noor resmi melantik Makmur Marbun sebagai Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utama (PPU) di Pendopo Odah Etam, Selasa (19/9/2023). Sebelum dilantik menggantikan Hamdam Pongrewa. Makmur Marbun menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.
Isran dalam sambutannya berharap, Pj Bupati PPU yang harus harus bisa maksimal melakukan terobosan terhadap infrastruktur pembangunan yang berada di wilayah PPU, agar masyarakat terus merasa mendapatkan perhatian dari pemimpinnya.
“Semoga Pj bersama rakyat mampu memperkuat kolaborasi dengan seluruh elemen demi kesejahteraan bersama,” ucapnya.
Sementara Makmur Marbun mengucapkan dirinya akan segera berkoordinasi dengan Bupati sebelumnya dan Forkopimda setempat terkait program apa saja yang telah dibuat. Saat dikonfirmasi terkait beberapa spanduk yang dibentangkan masyarakat PPU yang menolak kedatangan Pj selain putra daerah, ditambah lagi nama dirinya tidak masuk dalam bursa yang diusulkan DPRD PPU dan Pemprov Kaltim.
Marbun menyebut, sesuai dengan Permendagri itu sudah diatur, dan ia meminta agar masyarakat PPU diberikan edukasi.
“Tentu aaja ini tugas saya, untuk edukasi. Apalagi saya menjabat sebagai Direktur Produk Hukum Daerah. Saya merupakan orang yang membina pembentukan Perda Kepala Daerah seluruh Indonesia. Tentunya, tidak mungkin saya hadir di PPU dengan tujuan menyengsarakan masyarakat, melainkan untuk melaksanakan penyelenggaraan daerah yang sudah berjalan selama ini,” jelasnya.
Dan mengapa dia ditunjuk? Makmur menjawab, dirinya tidak mengetahinya.
“Itu keputusan dari Presiden melalui Kemendagri dan sudah digodok untuk dilihat rekam jejaknya. Karena saya sudah tunjuk, amanah tersebut akan saya laksanakan, karena saya ASN, saya siap ditempatkan di seluruh Indonesia. Itu janji saya sebagai ASN,” tutupnya. (adit)
Editor: M Khaidir