Sangatta, Busam.ID –Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) siap mengoperasikan Mal Pelayanan Publik (MPP) pada tahun 2024 mendatang. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penyelenggaraan MPP dan Penandatangan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kutai Timur, Jumat (24/11/2023).
Kegiatan FGD dilangsungkan di D’Lounge Hotel Royal Victoria, Sangatta, dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kutim Teguh Budi Santoso, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Menpan-RB RI Akik Dwi Suharto Rudolfus, serta perwakilan dari instansi vertikal di Kutim.
Teguh Budi Santoso mengatakan bahwa Pemkab Kutim sudah siap secara infrastruktur untuk mengoperasikan MPP. Gedung Eks Kampus Stais, Jalan APT Pranoto Sangatta, akan menjadi lokasi MPP Kutim. Gedung tersebut memiliki luas sekitar 2.000 meter persegi dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, seperti ruang pelayanan, ruang tunggu, ruang bermain anak dan ruang laktasi.
“Dari segi waktu, kita (Pemkab Kutim) kelihatannya sudah terlambat untuk menyelenggarakan MPP dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Namun sejatinya sejak awal Kutim ini berdiri, kita sudah bangga memiliki kantor sistem pelayanan terpadu satu atap satu pintu, hampir mirip tetapi pelayanan belum lengkap seperti sekarang ini,” ungkap Teguh.
Sementara itu, Akik Dwi Suharto Rudolfus dalam paparannya menyampaikan bahwa MPP merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. MPP diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan dari berbagai instansi pemerintah.
“MPP harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, mudah dan murah. Selain itu, MPP juga harus mampu memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel,” kata Akik.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas berbagai hal terkait dengan penyelenggaraan MPP Kutim, mulai dari tahapan persiapan, standar pelayanan, hingga pengelolaan MPP. Diharapkan, MPP Kutim dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Nan/AdvKutim)
Editor : A Risa


