Samarinda, Busam.ID – Sejumlah pedagang konveksi grosir di Pasar Pagi Samarinda menyatakan keberatan atas rencana pemindahan lapak dari lantai bawah ke lantai atas. Mereka menilai penempatan tersebut tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam aplikasi resmi penataan lapak.
Pedagang konveksi ecer dan grosir di Lantai 5, Hj Sahril, mengatakan dirinya telah resmi menerima lapak sesuai aplikasi, lengkap dengan serah terima kunci, dan telah berjualan lebih dari sebulan.
“Kami dapat di aplikasi Lantai 5, sudah sah dan sudah jualan. Tiba-tiba diminta pindah ke Lantai 6 dan 7,” ujarnya, Kamis (5/2/2026).
Pemindahan disebut karena pedagang dikategorikan sebagai grosir. Namun, menurut Sahril, praktik jualan ecer dan grosir bercampur sudah berlangsung lama di Pasar Pagi tanpa masalah. Hingga kini, pedagang juga mengaku belum mendapat kepastian lokasi lapak pengganti.
Keberatan serupa disampaikan Amin, pedagang konveksi di Lantai 4, yang menilai pemisahan ecer dan grosir tidak pernah diterapkan sebelumnya. “Bahasanya sosialisasi, tapi kalau disuruh pindah ya kami tidak mau,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menegaskan penataan dilakukan untuk menertibkan zonasi pasar, dengan pedagang grosir diarahkan ke lantai atas. “Sejak awal konsepnya grosir di atas. Di pasar lama banyak keluhan pengecer tidak laku kalau berhadapan langsung dengan grosir,” jelasnya.
Ia mengakui adanya kesalahan penempatan dalam aplikasi awal yang kini tengah dikoreksi sebelum pedagang tahap kedua masuk. Disdag mencatat terdapat sekitar 512 lapak grosir, sementara kapasitas Lantai 6 dan 7 mencapai lebih dari 700 petak.
“Prosesnya tidak kami paksakan. Kalau minta waktu sampai Lebaran masih bisa, yang penting ada komitmen penataan,” pungkasnya. (uca)
Editor: M Khaidir


