Samarinda, Busam.ID –Kasus meninggalnya Suprianda (27) akibat diterkam harimau peliharaan majikannya di Jalan Wahid Hasyim 2 RT 11 Kelurahan Sempaja Barat Kecamatan Samarinda Utara masih terus bergulir.
Saat dikonfirmasi Busam.ID Selasa (21/11/2023) terkait kebenaran hewan buas yang diperlihara oleh tersangka sebanyak 3 ekor terdiri dari 2 ekor harimau dan 1 ekor macan tutul, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membantah keterangan tersebut.
“Saya kurang tahu informasinya dari mana, sewaktu melakukan penggeledahan hanya menemukan satu ekor harimau yang menerkam korbannya dan satu ekor macan tutul,” terang Ary Fadli.
Kedua hewan tersebut telah dievakuasi secara bersamaan oleh petugas BKSDA pada Minggu (19/11/2023) petang untuk dibawa ke balai konservasi di kawasan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara.
Disinggung soal kandang harimau yang terbuka sehingga hewan buas itu bisa menerkam korban, Ary Fadli mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan mencari keterangan sejumlah saksi tentang hal itu.
“Itu masih proses penyidikan untuk kronologisnya, kita belum tahu karena yang ada pada saat kejadian harimau sama orang yang meninggal itu, karena ketika itu (dicek) pintunya tertutup. Masalah bagaimana harimau bisa keluar kita masih cari tahu,” tutupnya.(Zul)
Editor : A Risa