Polresta Samarinda Ungkap Peredaran 540.86 Gram Sabu-Sabu

Busam ID
Pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti ketika diamankan di Polresta Samarinda. (Foto by Humas Polresta Samarinda)

Samarinda, Busam.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti mencapai 540,86 gram Selasa (26/3/2024) di Jalan Suryanata, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan, pihaknya berdasarkan laporan masyarakat bahwa lokasi tersebut kerap dilakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu.
Petugas bersama saksi dan pelapor kemudian melakukan observasi dengan cermat sekitar pukul 00.30 Wita, dan mencurigai seorang laki-laki mengendarai sepeda motor jenis Honda KT 2907 MO dan langsung dihentikan.

“Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 buah kemasan bumbu Mie Sedap berwarna putih yang di dalamnya berisikan 1 poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,21 gram brutto yang ditemukan di atas tanah yang sebelumnya dibuang sendiri oleh yang bersangkutan yang bernama A,” terang Bambang Minggu (31/3/2024).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti sabu lainnya di dalam rumah kosong di kawasan Jalan Kartini, Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota.
“Saat digeledah rumah yang dimaksud, petugas menemukan 5 poket sabu-sabu seberat 446.41 gram bruto yang disimpan dalam kantong plastik hitam yang terkubur di belakang rumah tersebut,” ungkapnya.

Petugas kembali menemukan 1- poket sabu-sabu seberat 49,84 gram bruto yang disimpan dalam kotak warna coklat, 34 poket sabu-sabu seberat 6.34 gram bruto yang disimpan di dalam amplop putih, 37 poket sabu-sabu seberat 8.06 gram bruto serta 1 poket sabu-sabu seberat 25.50 gram bruto dan barang bukti lainnya.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa petugas ke Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Kasus ini merupakan bukti komitmen Polresta Samarinda dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.,” pungkasnya. (zul)
Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *