Samarinda Hill Butuh Semenisasi Jalan

BusamID
Ketua RT 26 Rapak Dalam Loa Janan Ilir Samsul Arifin. Foto : Istimewa

Samsul Arifin : Sudah Tiga Kali Usulkan ke Musrenbang

Samarinda, Busam.ID – Warga Perumahan Samarinda Hill di Rapak Dalam, merasakan akses jalan lingkungan mereka dalam kondisi parah sehingga perlu dukungan semenisasi dari pemerintah. Sayangnya, sudah tiga kali Musrenbang di Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir, usulan warga Perumahan Samarinda Hill akan semenisasi jalan di lingkungan mereka, belum kunjung direalisasikan pemerintah.

Ketua RT 26 Kelurahan Rapak Dalam Samsul Arifin menyampaikann hal tersebut, kepada media ini Sabtu (27/11/21). Perumahan Samarinda Hill masuk dalam wilayah koordinasi RT 26 Kelurahan Rapak Dalam yang dihuni kurang lebih seribu penduduk.

“Yang paling penting di sini saat ini adalah semenisasi jalan. Sampai sekarang belum ada kabar kapan jalan di lingkungan kami mau disemenisasi. Padahal sudah tiga kali kami usulkan semenisasi jalan Samarinda Hill di Musrenbang Kelurahan Rapak Dalam,” keluh Samsul.

Kendati demikian, menurut pria 42 tahun ini , pihaknya tak lantas patah arang. Samsul mengatakan, dia akan mengusulkan lagi permintaan semenisasi jalan Samarinda Hill di Musrenbang Kelurahan Rapak Dalam tahun depan.

“Tahun ini belum yah. Kemungkinan tahun depan baru ada Musrenbang. Saya akan ajukan lagi program ini karena mendesak. Besar harapan kami semenisasi jalan Samarinda Hill bisa segera direalisasikan,” ujar Samsul dengan mimik serius.

Samsul berkeyakinan, permintaan pihaknya untuk semenisasi jalan di Samarinda Hill akan mendapat perhatian dari Pemkot Samarinda. Apalagi jika ASN yang membidangi pembangunan jalan, bisa mengunjungi Samarinda Hill melihat realita yang ada.

“Semestinya jika sudah diajukan dalam musrenbang, pemangku kebijakan bisa melihat urgensi pengajuannya. Musrenbang sendiri diatur dalam Undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Forum ini adalah media membahas rancangan dan rencana yang kemudian dapat dikembangkan menjadi suatu kegiatan atau kesepakatan,” imbuh Samsul.

Namun dalam kepentingan Samarinda Hill nilai Samsul, agaknya ASN di Pemkot Samarinda yang membidangi pembangunan infrastruktr, perlu turun lapangan cek ricek keadaan sebenarnya. (kn/tw/an)

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *