Seleksi KPID Kaltim Dinilai Tak Transparan, Hamas: Hasilnya Bisa Saja Dibatalkan

Busam ID
Herdiansyah Hamzah. (by prokal.co)

Samarinda, Busam.ID – Pengamat politik Herdiansyah Hamzah menilai, seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim 2025-2028 merupakan problem mendasar karena masuk ke kamar politik (semi politik), di mana fit and propernya diserahkan kepada DPRD Kaltim. Sehingga kemudian prosesnya tidak transparan atau terbuka.

“Maka dari itu saya bilang, ini resiko dari seleksi yang sifatnya semi politik. Prosesnya tidak transparan dan terbuka, sehingga publik tidak bisa menilai mana yang kompeten dan tidak,” kata Castro -sapaan akrabnya, Jumat (28/11/2025).

Penilai Castro itu menyusul proses seleksi anggota KPID Kaltim kini menuai sorotan, hal itu karena beberapa nama yang lolos diduga tidak kompeten. Tak hanya itu, Anggota DPRD Kaltim yang juga Ketua Fraksi PKB Damayanti turut bersuara, F-PKB merasa tidak dilibatkan dalam proses penentuannya.

Padahal, Ketua Komisi I DPRD Kaltim yang atas nama Lembaga DPRD Kaltim menyeleksi KPID Kaltim tersebut yakni Slamet Ari Wibowo berasal dari F-PKB. Bahkan Damayanti, atas nama F-PKB siap menempuh jalur hukum, jika keputusan fit dan propernya tak ditinjau ulang atau dibatalkan.

Castro melanjutkan, seleksi KPID Kaltim itu diduga memunculkan transaksi dan salah satu lembaga yang diisukan mengeluarkan uang banyak untuk menjadi anggota setiap proses seleksi.

“Ya karena masuk ke kamar DPRD, oleh sebab itu rawan intervensi politik. Kan pada akhirnya jatah-jatahan gitu, fraksi ini orangnya itu, fraksi itu orang ini. Maka tiket itu tidak bisa tidak, pada akhirnya akan disendera oleh kepentingan partai politik yang ada dalam DPRD. Jadi, anda mau anggota KPID? harus dapat restu dulu dari fraksi a, b dan sebagainya,” ujarnya.

Lanjut Castro, harusnya proses seleksi seperti nilai CAT dibuka sedari awal, fit and proper test disiarkan secara streaming agar publik dapat melihat dan terlibat langsung menilainya.

“Ya kalau situasinya sudah seperti ini, sebenarnya hanya ada 2 jalan, yakni mengoreksi keputusan itu atau atau dibatalkan oleh pengadilan. Cara mana yang harus dilakukan? tergantung, kalau mau diuji bisa saja mereka yang tidak lolos atau yang dijadikan sebagai cadangan, atau DPRD sendiri fraksi tertentu mendorong agar hasil tersebut dianulir,” tukasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan, bukan karena tidak ingin transparan, melainkan Ketua Komisi I Slamet Ari Wibowo sendiri saat ini masih dalam keadaan sakit, sehingga PKB merasa tidak terakomodir.

“Sebelumnya di internal Komisi I yang diketuai oleh Pak Selamat Ari Wibowo sedang sakit. Sakitnya sudah lebih dari 5 bulan. Jadi waktu digodok seleksi KPID di DPRD ini, PKB tidak terwakilkan. Kita tidak menyadari pada saat itu kalau F-PKB tidak terwakilkan. Padahal dia ketua Komisi I. Itu masalahnya,” ucapnya.

Meskipun Ketua Komisi I tidak ada, namun pelaksanaan proses pemilihan anggota KPID Kaltim 2025-2028 tetap berjalan. “Karena seharusnya ketuanya hadir. Tapi selama pemilihan, tidak ikut. Jadi keterwakilan itu belum terpenuhi,” jelasnya.

Hamas -sapaan akrabnya- menyebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap hasil pemilihan KPID Kaltim 2025-2028 tersebut. “Karena sudah dirilis, kita bicarakan dulu. Kalau bisa dibatalkan, bisa jadi. Kita akan bahas dulu di Komisi I, karena kita belum menerima laporan secara resmi,” ungkapnya.

Terakhir, dirinya pun mempersilahkan FPKB jika ingin membawa masalah itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Samarinda. Jalur hukum adalah hak setiap pihak. “Kita akan bicarakan. Kalau memang ada aturannya, boleh dirubah. Kalau mau gugat ke pengadilan, boleh saja. Semua bisa,”tutupnya. (adit)
Editor: Tri Wahyuni

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *