Samarinda, Busam.ID – Sebanyak 60 hektar lahan pertanian di Makroman, Samarinda terancam gagal panen. Hal itu diduga dari pencemaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sambutan yang berada di sekitar lahan pertanian warga tersebut dalam setahun terakhir.
“60 hektar lahan pertanian terancam gagal panen karena sumber airnya dari danau yang tercemar tersebut dan dikeluhkan warga Makroman yang telah berlangsung selama setahun ini,” terang ketua Kelompok Tani Tunas Muda, Baharuddin, Rabu (7/2/20224).
Karena itu, menurutnya, para Petani menuntut agar TPA Sambutan bertanggungjawab atas pencemaran dan kerugian yang mereka alami itu. “Warga meminta agar TPA Sambutan segera menangani masalah bau menyengat dan pencemaran air di danau itu,” jelasnya.
Sementara itu Ketua RT 13, Muhammad Ali mengatakan, warga sangat dirugikan dan mengeluhkan hal itu. Dan bahkan pihaknya sempat menyampaikannya di acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbanng) Kelurahan.
“Untuk kolam sendiri merupakan eks galian tambang. Air di dalam kolam dulunya digunakan warga untuk sehari-hari dan mengaliri pertaniannya. Namun karena ada aliran limbah dari TPA, air jadi tercemar,” sebut Ali.
Ali berharap masalah ini segera teratasi. Sebab, bukan tidak mungkin lahan pertanian akan rusak akibat limbah dari TPA tersebut. “Air yang dulu jernih. Kini hitam keruh. Bahkan ikan didalam kolam banyak yang mati. Dan warga saya ada yang gatal-gatal,” imbuhnya.
Ditemui di rumah jabatannya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku, belum mengetahui terkait keluhan warga Makroman tersebut, yang berdampak dari air limbah dari TPA Sambutan yang berada di Sambutan tersebut. “Laporan ini baru saya dengar dan hari ini saya akan tindaklanjuti, saya akan perintahkah DLH untuk mengatasi dan semoga beberapa hari ke depan sudah bisa teratasi,” singkatnya. (zulkarnain)
Editor: M Khaidir